11 Syarat Berhubungan Intim dalam Islam, Ada yang Dilarang Lho!
Hubungan intim atau dikenal dengan istilah Jima’ adalah salah satu bentuk ibadah dalam islam yang tentunya wajib diawali dengan doa hubungan badan dalam islam.
Ibadah menjadi wujud ketaatan, cinta serta kasih sayang yang mendalam, dan sebagai bentuk pemberian kewajiban dan hak untuk satu sama lain. Antara suami istri memiliki hak untuk mendapatkan nafkah lahir dan batin. Nafkah batin yaitu berupa kasih sayang dan pemenuhan syahwat.
Hubungan intim dalam islam boleh dilakukan kapan saja demi kebahagiaan dan merekatkan hubungan antara suami istri untuk mencapai keluarga harmonis menurut Islam.
Dalam Islam terdapat syariat untuk mengatur berbagai aspek kehidupan manusia termasuk tata cara atau syarat dalam hubungan intim. Syarat ini tentunya membawa kebaikan dan menjadi jalan sempurnanya bentuk ibadah di antara keduanya.
Berikut 11 Syarat Berhubungan Intim dalam Islam:
1. Dalam Keadaan Bersih
Islam adalah agama yang bersih dan terdapat cara menjaga kebersihan diri wanita dalam islam, begitu pula Allah menyukai kebersihan, kebersihan diibaratkan sebagai suatu hal yang menjadi sebagian dari iman karena keutamaannya.
“Agama islam adalah agama yang bersih dan suci, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan”. (HR Baihaqi).
Syarat hubungan intim dalam islam salah satunya ialah dilakukan dalam keadaan bersih, baik itu bersih dalam hal tempat, baju atau pakaian yang dikenakan, juga kebersihan badan sebagai keutamaan kebersihan dalam islam. Wajib untuk membersihkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan intim.
Selain sunnah dalam islam, keadaan bersih juga akan memberikan kenyamanan pada pasangan sehingga tercapai hubungan yang lebih nyaman. Karena sudah sangat jelas bahwa kebersihan wajib dilakukan.
2. Menggunakan Wewangian
“Empat macam diantara sunnah para Rasul yaitu berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah”. (HR Tirmidzi). Wewangian apalagi bagi kaum wanita hanya boleh digunakan untuk menarik hati suaminya sesuai dengan hukum wanita memakai parfum menurut Islam.
Dianjurkan untuk memakai wewangian sebelum berhubungan intim agar timbul keinginan yang lebih dalam. Wewangian bisa digunakan pada baju atau pada tempat tidur (ruangan). Lebih baik lagi jika wewangian tersebut yang disukai oleh suami.
3. Berdandan yang Disukai oleh Suami atau Istri
Dianjurkan baik suami maupun istri untuk berhias sesuai dengan sesuatu yang disukai oleh pasangan nya, berhias dengan tujuan untuk menarik pasangan yang sudah halal merupakan salah satu bentuk ibadah.
“Sebaik baik istri kalian adalah yang pandai menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat suaminya”. (HR Ad Dailami).
Berhias dalam hal ini dapat dilakukan dengan memakai baju menarik yang disukai pasangan, merapikan rambut dan tubuh, juga dengan cara melakukan perawatan tubuh sebelum melakukan hubungan intim.
4. Di Tempat Tertutup
Hal ini penting. Tentu semua orang sudah memahami bahwa hubungan intim baik itu bermesraan ataupun hubungan dalam bentuk lain, hendaknya tidak dilakukan di tempat umum atau tempat yang ada orang lain. Sebab tidak diperkenankan aurat dilihat oleh orang yang bukan mahramnya serta wujud dari rasa malu yang pasti dimiliki oleh orang yang beriman.
“Malu itu kebaikan seluruhnya”. (HR Muslim).Bermesraan cukup dinikmati secara pribadi, tidak untuk dipamerkan kepada orang lain.
Orang yang memamerkan hubungan apalagi bermesraan di hadapan umum merupakan salah satu tindakan tercela sebab menjurus pada riya dan kesombongan.
Selain itu hal yang demikian menjadi sesuatu yang tidak pantas dalam kehidupan bermasyarakat serta dalam hukum islam. Kecuali jika hal yang dilakukan tidak ditujukan untuk riya, misalnya menggandeng tangan istri dan mendekatkan tubuh dengan niat melindungi istri dari bahaya.
5. Berdoa
Hal ini merupakan anjuran dari Rasulullah sebab segala urusan yang diawali dengan doa akan lebih berkah dan terlindung dari setan.
“Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkan kami dari syetan dan lindungi kami dari syetan agar tidak mengganggu apa yang Engkau rezekikan (anak) pada kami”. (HR Bukhari dan Muslim).
Doa ini dibaca oleh kedua belah pihak (suami dan istri) sebelum melakukan hubungan intim.
6. Pendahuluan
Dalam berhubungan intim tidak diperkenankan untuk menyakiti pasangan, hubungan intim wajib diawali dengan pendahuluan atau bermesraan terlebih dulu agar keduanya merasa lebih nyaman.
“Janganlah salah seorang diantara kalian menggauli istri seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan”. (HR Tirmidzi).
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kedekatan dengan pasangan dan mencegah perasaan tidak nyaman.
7. Bersuci Jika Ingin Mengulangi
“Jika salah seorang diantara kalian mendatangi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu”. (HR Muslim). Tidak ada batasan bagi suami istri dalam melakukan hubungan jima’, boleh diulang jika berkehendak dengan berwudhu terlebih dulu agar tubuh kembali bersih.
8. Mandi Besar (Janabat)
Dilakukan setelah selesai melakukan hubungan intim. Hal ini wajib sebab akan menghalangi sah nya shalat dan ibadah lainnya jika tidak diakhiri dengan mandi besar.
“Apabila kalian junub maka bersucilah”. (QS Al Maidah : 6).
Mandi besar diawali dengan membaca niat dan wajib mengguyur seluruh badan dengan air.
9. Tidak Diperkenankan Menolak Keinginan Suami
Hubungan intim adalah bentuk nafkah batin yang suami memiliki hak sepenuhnya atas istri nya. Seorang istri tidak diperkenankan menolak jika suami menginginkannya. Istri yang menolak keinginan suami berhubungan intim termasuk perbuatan dosa sebab ridho Allah ada pada ridho suami.
“Istri mu adalah laksana tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah sebagaimana saja yang engkau kehendaki”. (QS Al Baqarah : 223).
Jelas dari firman Allah tersebut bahwa seorang suami berhak mendatangi istrinya kapan saja sesuai kehendaknya.
Dalam hal ini dapat dibicarakan oleh kedua pasangan kapan waktu yang tepat untuk melakukan hubungan intim, tentu sebagai manusia terkadang memiliki rasa lelah.
Tetapi jika kedua belah pihak memiliki hubungan komunikasi yang baik tentunya satu sama lain akan mengerti kondisi pasangannya sehingga hubungan intim dilakukan dengan bahagia dan rasa nyaman.
Semuanya tetap kembali kepada syariat islam bahwa seorang istri memang wajib melayani suaminya.
10. Tak Boleh Dilakukan Ketika Istri Sedang Haid
Salah satu syarat hubungan intim ialah tidak boleh dilakukan ketika sedang haid atau masa nifas, hal ini disebut Allah dalam firman Nya, “Hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah dekati mereka sebelum mereka suci” (QS Al Baqarah : 222).
Darah haid dan nifas adalah darah kotor dan masih terdapat luka di dalam rahim wanita, beresiko menimbulkan infeksi atau penyakit baik pada sang suami maupun istri.
11. Tidak Melalui Dubur
Hubungan intim juga tidak boleh dilakukan lewat dubur, dubur adalah area kotor yakni tempat untuk membuang kotoran, sangat beresiko menyakiti dan menimbulkan penyakit baik bagi suami ataupun istri, “Barangsiapa menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (HR Tirmidzi).
Demikian wallahu a'lam. Semoga bermanfaat.