11 Kota/Kabupaten Beli Solar Subsidi Pakai QR Code MyPertamina
PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subdisi menggunakan QR code di aplikasi MyPertamina. Uji coba sudah berlaku sejak 1 Desember 2022 di 11 kabupaten/kota.
Adapun 11 kabupaten/kota tersebut adalah Kota Payakumbuh di region Sumatera Barat, Kabupaten Pandeglang di region Banten, Kabupaten Ciamis di region Bandung, Kabupaten Kuningan di region Cirebon, serta Kabupaten Jepara di region Semarang.
Berlaku juga di Kabupaten Cilacap di region Tegal, Kabupaten Wonogiri di region Yogyakarta, Kota Mojokerto di region Surabaya, Kota Kediri di region Kediri, Kabupaten Lumajang di region Malang, dan Kota Banjarmasin di region Kalimantan Selatan.
Jika belum terdaftar, maka pemilik kendaraan hanya boleh membeli Solar subsidi maksimal 40 liter per hari. Ini merupakan kebijakan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Jumlah pembatasannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Keputusan Kepala Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Bagi Anda yang sudah mendaftar subsidi tepat, tunjukkan QR Code kepada petugas SPBU untuk di-scan sebelum melakukan transaksi. QR Code ini bisa Anda cetak dan ditempel di kendaraan atau disimpan di ponsel.
Kendaraan pribadi mendapat jatah maksimal 60 liter per hari. Angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Terakhir, angkutan umum orang atau barang roda 6 atau lebih sebanyak 200 liter per hari.
Cara Beli Solar Subsidi Pakai QR Code MyPertamina
Siapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ maupun aplikasi MyPertamina.
Sebelum bertransaksi, tunjukkan QR code tersebut kepada operator di SPBU untuk dipindai (scan).
QR code tersebut tidak wajib diakses melalui ponsel secara langsung, bisa juga dicetak secara fisik dan dibawa ke SPBU.
Setelah dipindai, isi solar subsidi sesuai kendaraan masing-masing.
Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai seperti kredit atau debit.
Advertisement