11 Kali KPK Panggil Setya Novanto, Apa Masih Kurang Banyak?
Total Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan 11 kali pemanggilan pada Setya Novanto dalam kasus penyidikan korupsi proyek pengadaan e-KTP, baik sebagai saksi mauapun sebagai tersangka.
"Sampai dengan Rabu kami sudah melakukan secara total 11 kali pemanggilan baik pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharja dan Andi Agustinus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 November 2017.
Ia meminta, Setya Novanto memiliki iktikad baik untuk menyerahkan diri kepada KPK. Sehingga nantinya proses hukum Setya Novanto dapat berjalan dengan baik.
"Masih terbuka kemungkinan bagi saudara Setya Novanto untuk menyerahkan diri ke kantor KPK," ujarnya.
Sebelumnya, pada !0 November lalu, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap ketua umum Golkar ini pun sudah melalui beberapa tahapan setelah KPK mempelajari putusan praperadilan dari Hakim Tunggal Cepi Iskandar. (kuy)
Advertisement