11 dari 12 Demonstran Dipulangkan Setelah Jalani Swab
Jumlah pengunjuk rasa penolakan Omnibus Law di Banyuwangi yang diamankan polisi bertambah satu. Sehingga totalnya menjadi 12 orang. Sebanyak 11 orang dari mereka diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. Sebelum diserahkan kepada orang tuanya, mereka lebih dulu dilakukan swab.
Pelaksanaan swab dilakukan di halaman belakang Polresta Banyuwangi, Jumat, 23 Oktober 2020. Swab ini dilakukan menyusul hasil rapid test salah satu dari pengunjuk rasa yang dinyatakan reaktif.
"Nantinya kalau ada yang positif (covid-19) dari hasil swab, maka akan kita laksanakan isolasi," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.
Hasil swab, menurutnya baru akan diketahui sekitar tiga hari ke depan. Sampel Swab akan diserahkan ke RSUD Blambangan.
"Kita tinggal menunggu dari RSUD Blambangan selama tiga hari. Hasilnya apa, akan kita sampaikan pada yang bersangkutan," tegasnya.
Usai menjalani Swab, 11 dari 12 orang itu diserahkan pada orang tuanya. Polisi juga memberikan mereka masker, hand sanitizer dan vitamin C untuk bekal di rumahnya masing-masing.
Arman menambahkan, satu dari pendemo yang diamankan belum dipulangkan. Karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Dan dibuat kesimpulan bahwa satu pelaku ini kita koordinasi dengan Bapas, sehingga berproses dan diteruskan sesuai aturan," jelasnya.
Satu pendemo yang belum dipulangkan ini diduga melanggar pasal melawan petugas dan melakukan perusakan.