109 Ribu Pekerja di Malang Dapat Subsidi Upah BPJS Tenaga Kerja
Sebanyak 109 pekerja di Malang Raya mendapatkan subsidi upah dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Subsidi upah tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat sebagai upaya untuk memulihkan perekenomian negara karena pandemi Covid-19.
"Persyaratan dari pemerintah adalah peserta yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Totalnya, sebanyak 109 ribu peserta yang terdiri dari pelaku dan badan usaha," terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Raya, Imam Santoso pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Imam mengatakan, sebanyak 109 ribu pekerja tersebut adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan. Sedangkan, total yang mengajukan sebanyak 135 ribu pekerja.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan perusahaan yang belum lapor. Kendalanya ada perusahaan yang membayarkan gaji karyawannya secara langsung atau uang tunai. Dengan kondisi itu, kami fasilitasi agar karyawan yang bersangkutan bisa punya rekening,” jelasnya.
Imam mengatakan, batas pengumpulan nomor rekening hingga 25 Agustus, namun kini diperpanjang hingga 31 Agustus 2020. Pihaknya mengimbau badan usaha yang belum mengumpulkan nomor rekening dan data pekerja agar segera menyelesaikan persyaratan administrasinya.
"Peserta tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, tenaga kerja harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Nantinya, kata Imam, bantuan tersebut akan didistribusikan ke rekening masing-masing pekerja selama dua bulan sekali hingga Desember mendatang.
“Nanti dicairkan mulai September secara bertahap, karena kami harus melakukan validasi dan verifikasi data berlapis,” katanya.
Sementara itu, salah satu peserta yang mendapat bantuan, Darmiati yang menjadi buruh pabrik terdampak pandemi Covid-19.
"Pabriknya jadi sepi, sudah nggak seperti dulu. Alhamdulilah, sangat terbantu. Rencananya, uang ini saya pakai untuk biaya sekolah anak," tutupnya.
Penyerahan subsidi upah tersebut secara simbolis diserahkan oleh Walikota Malang beserta Wakil Walikota Malang di Kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Malang Raya.
Advertisement