106 Titik Jalan di Jember Rusak, Ini Penyebabnya!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember mulai memperbaiki jalan yang rusak akibat truk ODOL. Pemkab Jember mencatat ada 106 titik jalan rusak akibat truk ODOL yang tersebar di Kabupaten Jember.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, penindakan truk ODOL di Kabupaten Jember sejauh ini menjadi hal yang dilematik. Sebab, jika Pemkab Jember saklek dengan aturan, maka banyak warga Jember yang terancam kehilangan mata pencahariannya.
Pemkab Jember tidak ingin kebijakan berupa sanksi justru menyebabkan ekonomi warga terpuruk. Karena itu, sejauh ini truk ODOL hanya sekadar mendapatkan teguran, tidak melarang beroperasi.
Mayoritas, truk-truk dengan angkutan berat itu milik warga Jember yang tinggal di kawasan kota maupun pelosok desa. Jika Pemkab Jember melarang dan meminta truk tersebut diparkir di tempat yang jauh, maka akan berdampak kurang baik terhadap pengusaha sopir truk.
Karena itu, Pemkab Jember menerapkan kebijakan sesuai kearifan lokasi. Pemkab Jember tidak serta mereta menindak truk dengan berat muatan berlebih.
Namun, Pemkab Jember memberikan batas toleransi sepanjang bak truk tidak dimodifikasi. Sebab, hasil pantauan petugas di lapangan banyak ditemukan bak truk yang telah ditambah ukurannya, baik tinggi maupun panjangnya.
Tak hanya itu, Pemkab Jember juga menerapkan aturan truk dengan bak standar muatannya harus rata dengan bak. Jika ditemukan melebihi bak, maka dipastikan ditindak.
Hendy memastikan pihaknya juga akan menindak tegas truk dengan bak modifikasi. Bahkan Pemkab Jember juga telah intens melakukan sosialisasi agar masyarakat secara sukarela juga memantau dan melarang truk dengan bak modifikasi melintas di jalan yang bukan kelasnya.
“Kalau pemerintah saklek dengan regulasi, mereka tidak bisa bekerja, kurang bagus juga dampaknya. Sampai kapan ini terjadi, padahal kita harus taat hukum? Ya sampai pada saatnya nanti, saat kearifan lokal terbentuk,” katanya, Selasa, 10 September 2024.
Pemkab Jember melalui camat sampai pemerintah desa juga intens mengedukasi masyarakat, terutama berkaitan dengan biaya perbaikan jalan yang rusak akibat truk ODOL. Perbaikan jalan tersebut menggunakan APBD.
Padahal jika jalan dapat terjaga dan bertahan lama dari kerusakan, anggaran dari APBD tersebut bisa dialihkan untuk program lainnya, sala satunya perbaikan gedung sekolah yang jumlahnya cukup banyak.
Termasuk juga bisa dialihkan ke program pengeboran sumur sumber air dalam untuk mengatasi persoalan kekeringan yang terjadi di sejumlah kecamatan di Jember.
“Kita selalu menyampaikan perbaikan jalan itu pakai uang rakyat, pemerintah hanya mengumpulkan, mengelola, dan membuat kebijakan. Edukasi semacam ini terus kita lakukan berulang dan tidak pernah bosan,” tambahnya.
Sementara terkait jalan yang rusak akibat truk ODOL, tetapi menjadi tanggungan pemerintah. Bahkan, saat ini telah ada 10 koordinator untuk mengatasi kerusakan jalan yang tersebar di 106 titik.
“Dalam waktu dekat, jalan yang rusak langsung diperbaiki. Ada teman-teman wilayah yang mengurusi itu, mereka juga akan mengedukasi sopir truk,” pungkasnya.
Advertisement