103 Pelaku Ditangkap, 2 Pekan Operasi Semeru Polresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi mengamankan 103 orang pelaku kejahatan. Mereka ditangkap dalam operasi Sikat Semeru 2021 digelar selama 28 Juni 2021 - 9 Juli 2021.
"Ini adalah hasil Operasi Sikat Semeru. Jumlah kasus 206, total tersangka 103 orang," jelas Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Senin, 12 Juli 2021.
Kasus kejahatan yang berhasil diungkap didominasi kasus pencurian dengan pemberatan. Totalnya sebanyak 155 kasus dengan 57 tersangka.
Secara rinci, kasus yang berhasil diungkap selama operasi Sikat Semeru adalah pencurian dengan pemberatan 155 kasus dengan 57 tersangka, pencurian dengan kekerasan sebanyak 11 kasus dengan 5 tersangka, curanmor 12 kasus dengan 2 tersangka, premanisme 25 kasus dengan 36 tersangka, street crime satu kasus dengan satu tersangka dan senjata tajam (Sajam) 2 kasus dan 2 tersangka.
"Untuk yang ditangkap beberapa orang, lebih kurang 5 adalah residivis. Sisanya bukan residivis," tegasnya.
Tunggakan Kasus
Kasus-kasus yang berhasil diungkap ini sebagian ada yang merupakan tunggakan dari perkara yang sebelumnya sudah ditangani Polresta Banyuwangi. Sebagian juga merupakan target operasi.
"Sehingga dengan adanya pengungkapan kasus ini juga mengurangi kasus atau tunggakan perkara," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya berupa 4 unit sepeda motor, 33 unit HP berbagai merk 71 Dosbook HP berbagai merk.