102 Ponpes di Situbondo Belum Punya NSPP dari Kemenag RI
Belum semua pondok pesantren (ponpes) di Situbondo Jawa Timur mengantongi piagam izin operasional Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSSP) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Dari total 204 ponpes di Situbondo, sebanyak 102 ponpes belum mempunyai izin operasional NSPP tersebut.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kemenag Situbondo, Imam Turmuzi mengatakan, total jumlah ponpes di Situbondo ada 204 ponpes. Yang mengajukan izin operasional NSPP ke Kantor Kemenag Situbondo sebanyak 82 ponpes, termasuk 22 ponpes yang baru mengajukan izin operasional.
"Itu artinya dari jumlah total 204 ponpes di Situbondo, yang belum mempunyai izin operasional dan mendapat NSPP dari Kemenag RI sebanyak 102 ponpes. NSPP ini merupakan bukti legalitas ponpes," katanya, Selasa 18 Januari 2022.
Sedangkan 82 ponpes yang sudah mengantongi izin oprasional, menurut Imam Turmuzi, dibuktikan dengan menerima piagam NSPP. "Penyerahan piagam NSPP kepada 82 ponpes diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Situbondo, pada Senin 17 Januari 2022 kemarin," ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Situbondo Misbahul Munir mengimbau, semua ponpes segera mengajukan izin operasional NSPP yang dikeluarkan Kemenag RI. Karena, NSPP merupakan bukti legalitas ponpes dalam ikut serta menyukseskan program pemerintah mencetak SDM para santri yang beriman, berilmu, dan berkarakter.
"Setelah 82 ponpes memiliki izin operasional NSPP dari Kemenag RI, saya berharap ponpes lainnya juga segera memgajukan. Sehingga, semua ponpes di Situbondo punya izin operasional NSSP, " harap Misbahul Munir saat ditemui di kantornya, pada Selasa 18 Januari 2022
Advertisement