10.175 Nama di DPS Bermasalah, Bawaslu Surabaya Panggil KPU
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menemukan sebanyak 10.175 Daftar Pemilih Sementara (DPS) bermasalah. Bawaslu pun berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mencoret DPS bersamalah sebelum masuk dalam DPT.
10.175 daftar pemilih bermasalah tersebut terdiri dari 7.270 orang yang sudah meninggal, 2.731 data ganda, serta 123 anggota TNI, dan 51 anggota Polri. "Untuk DPS ini ditemukan di seluruh TPS di 31 kecamatan se-Surabaya," ungkap Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar, Rabu 7 Oktober 2020.
Berdasar aturan, harusnya tidak boleh ada data ganda, kemudian orang meninggal, serta aparat yang tercatat, karena setiap orang hanya memiliki satu kali kesempatan, lalu orang meninggal tidak mendapat hak pilih, dan aparat harus netral.
"Sehingga, kami secepatnya akan memanggil KPU agar mencoret DPS bermasalah tadi, sebelum masuk daftar pemilih tetap (DPT). Kita tidak ingin ada pemilihan ulang nantinya," kata Agil.
Agil mengaku tidak mengetahui pasti mengapa masih muncul kesalahan dalam pencatatan dan pencocokan data pemilih sehingga timbul masalah. Meski, ketika disampaikan secara lisan komisioner KPU Surabaya menegaskan coklit telah dilakukan sesuai prosedur.