10.000 Warga Banyuwangi Terima Sertifikat PTSL
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyerahkan 10 ribu sertifikat kepada warga program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Penyerahan dilakukan bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara nasional oleh Presiden Jokowi dari Jakarta dari Istana Negara, Senin, 9 November 2020.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis satu juta sertifikat program PTSL kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Kabupaten Banyuwangi.
Presiden Jokowi mengatakan, sertifikat PTSL berguna untuk kepastian hukum bagi tanah milik rakyat. Dengan sertifikat ini warga akan terhindar dari permasalahan sengketa tanah.
Tak hanya itu, banyak manfaat lainnya yang bisa didapat. Jokowi juga berpesan agar masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijak untuk kegiatan yang produktif.
Bupati Anas mengatakan, program PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanahnya.
"Terima kasih Pak Presiden. Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya di Banyuwangi. Kami berharap ke depan program ini bisa terus jalan agar semakin banyak lagi masyarakat Banyuwangi yang menikmati manfaatnya,” ujar Anas.
Anas juga berterimakasih kepada Kantor Pertanahan Banyuwangi dan segenap jajaran Forum Pimpinan Daerah Banyuwangi, para Kepala Desa dan Lurah yang telah bersinergi dengan baik sehingga pengurusan sertifikat PTSL di Banyuwangi berjalan lancar.
“Semoga sinergi baik ini juga terus terjalin untuk program-program ke depannya,” harapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Damar Galih Widihasta menjelaskan, target awal sertifikat PTSL tahun 2020 di Banyuwangi sekitar 50 ribu bidang. Namun ada saving karena pandemi, sehingga tinggal 30.625 bidang. Dari jumlah tersebut, sertifikat yang sudah diserahkan sebanyak 4.963 bidang.
“Hari ini dibagikan secara virtual kepada warga sebanyak 10 ribu bidang. Inshaallah hingga akhir Desember ini, kami optimis bisa menyelesaikan total target yang sebanyak 30.625 bidang,” ujarnya.
Program PTSL ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banyuwangi. Seperti yang diungkapkan Yuliani, warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro. Dia merasa sangat terbantu dalam mengurus sertifikat rumah dan sawah miliknya lewat program ini. Dengan biaya sangat ringan dan proses yang cepat, kini dia telah mendapatkan sertifikatnya.
“Alhamdulillah, sertifikatnya sudah saya terima. Jadi lebih tenang karena sudah ada bukti kepemilikan yang syah. Ngurusnya gampang, biayanya ringan karena tidak perlu pergi ke notaris,” ujarnya.
Advertisement