100 Khatib Masjid Dukung Penutupan Hiburan Malam
Langkah Pemkot Probolinggo untuk tidak memperpanjang izin operasional dua tempat hiburan malam kembali mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini dukungan itu disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sekitar 100 khatib masjid di Kota Probolinggo.
Bahkan dukungan itu diwujudkan dalam deklarasi sekitar 100 khatib yang sedang mengikuti "Halaqah dan Muwafaqah Khatib se-Kota Probolinggo" di rumah dinas walikota, Jalan Panglima Sudirman: 1, Minggu, 21 Juli 2019.
"Kami, para khatib se-Kota Probolinggo mendukung langkah Pemkot Probolinggo yang tidak memperpanjang izin operasional tempat-tempat maksiat di Kota Probolinggo," ujar para khatib saat deklarasi. Deklarasi dipandu Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kota Probolinggo, KH Dr M. Sulthon MA.
Saat deklarasi, Wali Kota Hadi Zainal Abidin sedang tidak ada di rumah dinas. "Mohon maaf, Habib Hadi (panggilan akrab Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Red.) tidak bisa hadir di kegiatan MUI karena sedang ada kegiatan lain," ujar Paeni Effendi, staf ahli walikota.
Tetapi sekitar pukul 12.00, ketika kegiatan MUI itu baru saja selesai, tiba-tiba Habib Hadi muncul. "Maaf, kami banyak kegiatan, baru bisa datang sekarang," katanya.
Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad kemudian menyampaikan garis besar kegiatan yang diikuti sekitar 100 khatib di Kota Probolinggo. Dikatakan MUI sengaja mengajak para khatib ber-halaqah dan ber-muwafaqah (bertemu dan berbincang bersama) seputar strategi dakwah.
Dalam perbincangan dengan dua narasumber Gus M. Ghufron Hadi dan Wayudi Baz LC itu secara spontan sejumlah khatib menyatakan, dukungan terhadap kebijakan Pemkot. “Karena banyak yang menyatakan dukungan terhadap kebijakan Habib Hadi menutup tempat hiburan malam yang diduga jadi ajang mesum dan maksiat maka kami tawarkan sekalian deklarasi,” ujar KH Nizar.
Habib Hadi pun mengapreasi dukungan dari MUI dan para khatib terkait kebijakan Pemkot Probolinggo. "Silakan kalau ada kebijakan kami yang menurut MUI dan para khatib baik didukung. Kalau ada kekurangan tolong juga, kami diberi masukan bahkan kritikan," kata Pengasuh Pesantren Riyadlus Sholihin, Ketapang, Kota Probolinggo itu.
Seperti diketahui, sejak Minggu, 7 Juli 2019, Pemkot Probolinggo menutup dua tempat karaoke yakni, Pop City di Jalan dr Soetomo dan 888 di Jalan Suroyo. Penutupan itu dengan alasan izin operasional kedua tempat hiburan itu tidak diperpanjang lagi.
Izin operasional Pop City telah berakhir pada 6 Juli 2019 dan tidak diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP). Sementara tempat karaoke 888, yang lebih dulu berakhir izinnya pada November 2018 lalu. (isa)
Advertisement