100 Hari Serangan Israel di Gaza, 24 Ribu Korban Jiwa Melayang
Serangan Israel ke Gaza, Palestina memasuki hari ke 100, per Minggu 14 Januari 2024, hari ini. Sebanyak 23.968 korban jiwa tewas akibat serangan dari udara, darat, dan laut, sejak 7 Oktober 2023.
125 Tewas 24 Jam Terakhir
Dikutip dari Al Jazeera, serangan Israel di Gaza selama 24 jam terakhir telah menewaskan sebanyak 125 warga Palestina, dan melukai 265 orang. Total terdapat 23.968 jiwa meninggal akibat serangan Israel, dan 60.582 terluka, sejak serangan pada 7 Oktober 2023.
Sidang di Mahkamah Internasional
Selama 100 hari bombardir, serangan Israel banyak disebut sebagai upaya genosida. Lantaran tidak membedakan warga sipil dan pejuang, menyerang rumah sakit, ambulans, tenaga kesehatan serta jurnalis, dan menghancurkan sumber pasokan makanan dan minuman.
Israel juga memblokade Gaza dan melarang bantuan kemanusiaan dari PBB dan berbagai negara lain, untuk masuk. Selain tewas akibat serangan dan tertimpa bangunan, warga Gaza juga terancam tewas akibat kelaparan.
Kondisi itu menyebabkan Afrika Selatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional ICJ, di Den Haag Belanda. Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida kepada warga Gaza. Sidang pertama berlangsung pada Kamis, 12 Januari 2024 berisi agenda tuntutan beserta bukti yang dimiliki Afrika Selatan.
Diikuti sidang kedua pada Jumat, 13 Januari 2024 dengan agenda tanggapan Israel yang berisi pembelaan dan penyangkalan atas tuduhan Afrika Selatan.
Dukungan Kedua Pihak
Gugatan Afrika Selatan disambut dukungan dari banyak negara. Antara lain Bangladesh, Brazil, Bolivia, Belgia, Iran, Indonesia, Yordania, Malaysia, Maladewa, Maroko, Namibia, Nikaragua, Pakistan, Saudi Arabia, Turki, dan Venezuela.
Sedangkan Israel mendapat pembelaan salah satunya dari Jerman. Juru Bicara Jerman, Steffen Hebestreit menyatakan secara tegas menolak tuduhan Afrika Selatan di ICJ. "Tuduhan itu tak memiliki dasar apapun," katanya dikutip dari Anadolu.
Jerman yang mendukung kerja ICJ dalam memberantas genosida, menyatakan akan turut intervensi dalam sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel. "Pemerintah Jerman akan intervensi dalam sidang sebagai pihak ketiga," tandasnya.