100 ASN Dilantik, Kena Dampak Penyederhanaan Birokrasi
Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik Bupati Blora, Arief Rohman. Di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat 16 September 2022.
Pejabat Fungsional yang dilantik tersebut, terdari dari 88 orang guru, satu instruktur, lima orang pengelola pengadaan barang dan jasa, dan enam orang analis kebijakan.
Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono, menjelaskan, diantara 100 pejabat yang dilantik itu, terdapat enam orang pejabat fungsional yang sebelumnya adalah pejabat eselon IV di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Para pejabat itu diangkat dalam jabatan fungsional karena dampak dari penyederhanaan birokrasi. Hal ini sebagai konsekuensi dari perubahan Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesbangpol,” jelasnya.
Disampaikan, begitu Kantor Kesbangpol berubah menjadi Badan Kesbangpol maka eselon IV -nya harus dipangkas. Itu merupakan dinamika birokrasi saat ini, dan wajib mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“Semoga kebijakan pemerintah pusat ini membawa perubahan kepada birokrasi kita menjadi semakin ramping dan lincah sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat,” ujar Heru.
Bupati Blora, Arief Rohman, berpesan agar seluruh pejabat fungsional yang telah dilantik bisa melaksanakan amanahnya dengan baik dan memberikan pengabdiannya kepada masyarakat dengan tulus ikhlas.
“Kami minta semuanya untuk bekerja profesional dan berintegritas,” pintanya.
Disela-sela pelantikan, Bupati Arief mengingatkan, yang paling berat di dunia ini bukan besi maupun baja. Namun yang paling berat itu amanah. Untuk itu kepada pejabat diminta untuk menjalankan amanah sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik yang guru maupun tenaga fungsional lainnya.
Disampaikan, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu fokus pembangunan Kabupaten Blora. Sehingga pihaknya meminta agar para guru bisa bersungguh-sungguh dalam mendidik generasi muda Blora.
“Silakan bersinergi, munculkan inovasi-inovasi untuk mengantarkan anak-anak didik saudara meraih cita-citanya,” tambah Bupati.
Kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa diminta untuk update terus pemahaman tentang peraturan peraturan pengadaan barang/jasa. Jangan sampai niat baik menjadi salah karena melanggar aturan yang ada.