10 Provinsi Rawan PNS Tak Netral Pemilu 2024
Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mengemuka seiring dengan diluncurkannya Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP 2024 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu.
Disebutkan bahwa ada 10 provinsi yang memiliki risiko PNS tak netral pada Pemilu 2024. Berikut ini daftarnya:
Maluku Utara
Sulawesi Utara
Banten
Sulawesi Selatan
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Timur
Jawa Barat
Sumatera Barat
Gorontalo
Lampung
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus memberikan imbauan kepada kepala lembaga maupun instansi pemerintah agar mengingatkan kepada para pegawai ASN untuk terus mengedepankan netralitas yang bebas dari praktik politik praktis.
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran (SE) Menpan RB No. B/71/M.SM.00.00/2017 yang mengatur larangan bagi ASN untuk berpihak pada peserta maupun berafiliasi dengan partai politik tertentu.