Kasus Meningkat, DPRD Surabaya Ingin Evaluasi Penanganan Corona
Prosentase angka kematian kasus Covid-19 di Kota Surabaya meningkat dalam tiga hari terakhir. Per, Sabtu, 16 Mei 2020 pasien corona meninggal mencapai 10 persen dari total kasus covid-19 di Surabaya atau sekitar 110 jiwa.
"Ini menjadi catatan bagi warga Surabaya, khususnya bagi yang mempunyai penyakit-penyakit penyerta agar lebih sadar diri untuk melindungi diri dari covid-19," kata dr Akmawita Kadir, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya kepada ngopibareng, Minggu 17 Mei 2020.
Kata Akma, upaya percepatan memutus rantai penularan covid-19 memang harus dilakukan dengan strategi yang matang. Karena itu, layanan kesehatan harus segera dievaluasi.
"Tingginya angka kematian ini juga bisa diartikan bahwa perawatan di layanan kesehatan harus ditinjau," kata politisi Golkar tersebut.
Menurutnya, hal-hal yang perlu dilakukan evaluasi antara lain fasilitas kesehatan, meliputi rumah sakit rujukan, alat kesehatan, maupun nutrisi yang disediakan untuk pasien sudah memenuhi standar atau belum.
Selain itu, waktu istirahat bagi tenaga medis juga harus dilihat, karena jika tenaga medis istirahatnya kurang dan berdampak stress, maka akan mengganggu penanganan terhadap pasien.
"Pemkot bisa kerjasama dengan IDI Surabaya untuk bisa merekrut relawan-relawan, yang saya dengar IDI Surabaya sendiri juga sudah mempersiapkan relawan," katanya.
Di samping itu, Akma juga menilai upaya gugus tugas dalam tracing terhadap pasien covid-19 rendah.
"Upaya tracing terhadap pasien positif dan keluarga atau kontak langsung Ini sangat minim. Apakah mereka yang mengalami kontak langsung dengan pasien positif sudah dirapid test apa belum? Ini tidak jelas," katanya.
Akma menegaskan terkait penerapan PSBB di Kota Surabaya harus lebih ditingkatkan. Termasuk pengetatan terhadap izin buka mall.
Menurutnya, mall tidak cukup hanya menyediakan tempat cuci tangan dan anjuran pemakaian masker. Tapi, ada batasan interaksi, aturan physical distancing di mall harus lebih diperketat.
"Warga Surabaya diharapkan betul-betul mengedapankan physical distencing, terutama di tempat-tempat seperti pasar, pertokoan, perkantoran, pabrik, maupun tempat-tempat pembagian bansos. Jangan buat RS terbebani dngan sikap ceroboh warga. Patuhi anjuran pemerintah," katanya.
Advertisement