10 Pelamar Sekda DKI Jakarta Lolos Seleksi Administrasi
Sepuluh orang pelamar lolos seleksi administrasi pendaftaran lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Di antaranya ada nama Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma hingga Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji.
Sepuluh orang pelamar yang lolos ini diungkapkan lewat Surat Pengumuman Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan surat pengumuman yang diteken Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Tinggi Madya Suhajar Diantoro pada Senin (2/1/2022) terdapat satu orang pejabat eselon 1 yang berasal dari luar Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi (sesuai urutan alfabet) adalah pendaftar sebagaimana tersebut dalam lampiran I pengumuman ini," bunyi Surat Pengumuman, dikutip Senin 2 Januari 2022.
Daftar 10 pelamar yang lolos seleksi administrasi sebagai berikut:
Bayu Meghantara (Pemprov DKI)
Benni Agus C (Pemprov DKI)
Dhany Sukma (Pemprov DKI)
Isnawa Adji (Pemprov DKI)
Joko Agus Setyono (Badan Pemeriksa Keuangan RI)
Junaedi (Pemprov DKI)
Michael Rolandi Cesnanta Brata (Pemprov DKI)
Sigit Wijatmoko (Pemprov DKI)
Syaefulloh Hidayat (Pemprov DKI)
Wahyu Haryadi (Pemprov DKI)
Tahapan Seleksi Sekda DKI Jakarta Selanjutnya
Pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan tes berikutnya, yaitu tes kompetensi bidang, pada Rabu, 4 Januari 2023 pukul 08.00 WIB. Tes dilakukan di Ruang Computer Assisted Test (CAT) BKD DKI Jakarta.
Ketentuan umum saat tes kompetensi bidang sebagai berikut:
Peserta hadir di lokasi tes 30 (tiga puluh) menit sebelumnya;
Peserta membawa hasil cetakan/print kartu peserta seleksi terbuka yang diunduh pada laman seleksiterbuka.jakarta.go.id melalui akun masing-masing pelamar;
Peserta menggunakan pakaian batik, rapi dan sopan, serta mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19;
Pelaksanaan tes kompetensi bidang dilakukan dengan penulisan makalah menggunakan komputer/PC yang disediakan oleh panitia;
Tema Penulisan Makalah akan diinformasikan pada saat pelaksanaan tes berlangsung;
Peserta dilarang membuka catatan referensi dalam bentuk apa pun saat tes berlangsung (bersifat closed book);
Peserta yang terlambat hadir lebih dari 15 (lima belas) menit terhitung sejak tes dimulai tidak diperkenankan mengikuti tes dan dianggap gugur;
Peserta yang tidak hadir tes dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur, serta tidak berhak mengikuti tahapan tes berikutnya pada proses seleksi terbuka JPT Madya Sekda DKI Jakarta.
Advertisement