10 Pasangan Pengantin di Tuban Ikuti 'Nikah Berkah' di Hari Kemerdekaan
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Pemerintah Kecamatan Semanding bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semanding menggelar "Nikah Berkah" di pendopo kantor kecamatan setempat, Kamis, 22 Agustus 2024.
Acara nikah berkah tersebut diikuti oleh 10 pasangan calon pengantin yang telah memenuhi syarat, termasuk batas usia minimal menikah yaitu 19 tahun.
Camat Semanding, Cipta Dwipriyata dalam sambutannya menjelaskan, tujuan utama dari penyelenggaraan acara nikah berkah ini adalah untuk mengurangi angka pernikahan dini, yang diketahui menjadi salah satu faktor penyebab stunting.
Dengan menekan angka pernikahan dini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal kesehatan generasi mendatang.
"Dan tujuan dari Nikah Berkah ini termasuk untuk melestarikan tradisi pernikahan adat jawa," terang Camat Semanding.
Menurutnya, tradisi pernikahan adat jawa itu dapat disaksikan bersama mulai dari prosesi akad nikah hingga ritual kembar mayang dan temu manten. Seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung dengan khidmat di pendopo Kecamatan Semanding.
Nuansa tradisional yang kental dalam acara ini tidak hanya memperkaya budaya lokal, tetapi juga menguatkan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan. Tak hanya itu, Forkopimcam Semanding turut hadir sebagai saksi pernikahan saat prosesi ijab qabul.
Dia berharap, melalui acara nikah berkah ini generasi muda dapat lebih mengenal dan mencintai tradisi jawa, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga budaya lokal dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum mengapresiasi pelaksanaan acara nikah berkah ini yang menjadi rangkaian HUT ke-79 RI.
Lebih lanjut, Umi mengatakan, tingginya angka stunting tidak hanya disebabkan oleh kurangnya asupan gizi, tetapi juga oleh pentingnya pembinaan keluarga yang baru saja memulai rumah tangga.
Untuk itu, dia menekankan membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah adalah kunci dalam mengurangi angka stunting.
“Karena dengan adanya keluarga yang sakinah mawadah warahmah, itu juga nanti insyaallah bisa mengurangi angka stunting karena tanggungjawab suami dan istri akan bisa dilaksanakan dengan baik oleh keduanya,” jelas Umi.
Selain nikah masal, jelas Umi, acara tersebut akan dilanjutkan dengan pembinaan keluarga sakinah. Pembinaan ini ditujukan bagi keluarga baru maupun yang sudah lama menikah, dengan bimbingan dari para penyuluh dan KUA, serta didukung oleh pihak Kecamatan Semanding.
Advertisement