10 OTT KPK Paling Heboh di 2017, Dari Patrialis hingga Eddy Rumpoko
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017 sangat gencar menangkap tangan sejumlah penyelenggara pemerintah dan kepala daerah lantaran bertransaksi suap. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, jumlah kasus tangkap tangan pada 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri.
Dari catatan yang ada setidaknya terdapat 19 kasus operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan, dalam pertengahan Agustus hingga September 2017, ada enam OTT dilakukan dalam waktu berdekatan.
"KPK telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkankemudian dari hasil pengembangan perkara," ujar Basaria.
Sepanjang 2017 KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. Selain itu, juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 93 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 15 perkara, serta TPPU sebanyak lima perkara. Sementara, data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, mengungkapkan ada 43 perkara yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV dan 27 perkara melibatkan swasta serta 20 perkara melibatkan anggota DPR atau DPRD. Selain itu, terdapat 12 perkara lainnya yang melibatkan bupati atau walikota dan wakilnya.
Dan berikut 10 kasus OTT paling menonjol sepanjang tahun 2017
1. Pada (25/1) KPK menangkap tangan mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, karena diduga menerima suap terkait judicial review Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mantan Menkumham tersebut divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta
2. Selang tiga bulan atau pada (30/3), KPK menangkap tangan Direktur Utama (Dirut) PT PAL M Firmansyah Arifin terkait suap dalam pembelian kapal perang oleh pemerintah Filipina. Ia divonis empat tahun dan pidana tambahan berupa membayar uang denda sebesar Rp 200 juta.
3. Kemudian pada (26/5), KPK menangkap auditor BPK Ali Sadli dan Irjen Kemendes PDTT Rochmadi Saptogiri terkait suap dalam pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Kemendes PDTT.
4. Pada (5/6), KPK melakukan operasi tangkap tangan di DPRD Jawa Timur. Total ada enam orang tersangka yang ditetapkan termasuk Bambang Heryanto selaku Kadis Pertanian Jatim, Rohayati selaku Kadis Peternakan Jatim dan M Basuki selaku Ketua Komisi B DPRD Jatim.
5. Selang empat hari pada (9/6) KPK melakukan OTT di Bengkulu dan menetapkan jaksa yaitu Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba sebagai tersangka karena terbukti menerima suapterkait suap proyek-proyek Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra VII Bengkulu.
6. Pada (16/6) , KPK kembali melakukan OTT di DPRD Mojokerto. Dalam operasi senyap tersebut sebanyak 4 orang dijadikan tersangka yaitu Purnomo (Ketua DPRD Mojokerto), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Mojokerto), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Mojokerto) dan Wiwiet Febryanto (Kadis PUPR Mojokerto).
7. Kemudian pada (20/6) KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari. Ridwan Mukti dan Lily Maddari diringkus KPK karena menerima uang suap Rp 1 miliar dari orang dekatnya, Rico Diansari. Saat itu Rico Diansari membawa uang Rp 1 miliar dari seorang kontraktor, Jhoni Wijaya, yang menginginkan salah satu proyek di Pemprov Bengkulu.
8. Pada (2/8), KPK menangkap Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok bernama Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
9. Pada (16/9), KPK melakukan OTT di wilayah Pemkot Batu, Jawa Timur. Sebanyak tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan, dan pengusaha Filipus Djap. Mereka diduga terlibattindak pidana korupsi dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu tahun anggaran 2017.
10. Pada (25/10), KPK melakukan OTT di Nganjuk dan menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka tersangka jual-beli jabatan. KPK menemukan indikasi praktik ini sudah lama terjadi di Kabupaten Nganjuk. Sebanyak lima orang tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. (wah)