10 Orang Ikut Ditangkap dalam OTT KPK Bupati Nganjuk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memebenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap 10 orang. Salah satunya adalah Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
OTT KPK Bupati Nganjuk Tangkap 10 Orang
Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan adanya OTT KPK di Nganjuk. Dengan bantuan Polres Nganjuk, terdapat 10 orang yang ditangkap dalam peristiwa OTT tersebut. Salah satunya adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Menurur Ali Fikri, KPK kini sedang mengambil keterangan atas 10 orang yang ditangkap dalam OTT KPK di Nganjuk itu.
"Sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk, terhadap sekitar 10 orang yang diamankan. Di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari detik.com.
Barang Sitaan dalam OTT KPK di Nganjuk
Selain menangkap 10 orang, KPK juga menyebut telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang dalam pecahan rupiah. Info yang beredar, jumlah uang yang disita mencapai Rp700 juta.
Meski, Fikri tidak menyebut detail uang tersebut, berasl dari siapa dan ditujukan kepada siapa.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," lanjutnya.
Kasus Jual Beli Jabatan Novi Rahman Hidayat
Seperti dikabarkan, KPK dan tim gabungan melakukan OTT di Nganjuk dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sebanyak 10 orang ditangkap, dengan salah satunya adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu melakukan penahanan selama 1x24 jam untuk menentukan status dari para terperiksa yang ditahan dalam OTT KPK di Nganjuk.