10 Orang Diciduk Aksi Pengeroyokan di Taman Sritanjung Banyuwangi
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan aksi pengeroyokan brutal yang terjadi di jalan sekitar Taman Sritanjung, Banyuwangi, Jawa Timur. Hasilnya, polisi telah mengamankan delapan orang berkaitan dengan perkara ini.
Mereka kini masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah mereka terlibat atau tidak dalam pengeroyokan tersebut.
KBO Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi, Iptu Wiranata menyatakan, ada tiga korban yang melapor ke Polresta Banyuwangi. Korban ialah Abdul Gofur, 26 tahun; M. Mufid, 20 tahun; dan Prima. Ketiganya warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
“Setelah yang bersangkutan laporan, kami melakukan pengambilan visum ke RSUD Blambangan,” jelasnya.
Setelah menjalani visum, lanjut Iptu Wiranata, korban diizinkan pulang oleh dokter. Para korban menjalani rawat jalan. Korban rata-rata mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Ada yang di bagian kepala, lengan, dan juga bagian punggung.
Pada saat yang sama, tim Unit Resmob Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan untuk mencari informasi terkait pelaku pengeroyokan yang terjadi, Minggu, 3 Desember 2023 dini hari itu.
“Sampai tadi malam kami melakukan penyelidikan meminta klarifikasi dari beberapa orang,” tegas Iptu Wiranata.
Dia menyebut, saat ini sudah ada 10 orang yang sudah diamankan terkait dengan kasus pengeroyokan tersebut. Sepuluh orang ini masih dimintai keterangan untuk mengetahui apakah mereka terlibat atau tidak dalam pengeroyokan tersebut.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Unit Pidum,” tutur Iptu Wiranata.
Sebelumnya diberitakan Ngopibareng.id, aksi pengeroyokan brutal di Taman Sritanjung, Banyuwangi, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sekelompok anak muda tampak menghajar dua orang hingga tak berdaya. Bahkan saat salah satu korban sudah tergeletak lunglai, belasan pemuda itu masih tampak menghajar seorang korban lain.
Mereka secara membabi buta menghajar korban tanpa perlawanan. Minggu siang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyuwangi. Korban Abdul Gofur menyebut dirinya dihajar menggunakan kayu dan batu bata.
“Barang bukti berupa kayu dan juga batu bata, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan barang-barang itu dibuang. Jadi masih dalam pencarian,” pungkas Iptu Wiranata.