10 Kali Per Hari Pembersihan di Masjidil Haram, Amankan Jemaah
Ribuan pekerja lelaki dan perempuan di Masjidil Haram, Makkah, melakukan operasi pembersihan agar para jemaah aman dari Covid-19.
Dikutip Saudi Press Agency, Senin 15 November 2021, Masjidil Haram didesinfeksi dan disterilkan sepuluh kali dalam satu hari agar para peziarah dan jamaah tetap merasa aman.
Selama bulan Islam terakhir, sebanyak 300 operasi pencucian dan desinfeksi dilakukan di Masjidil Haram. Selain itu, pada halaman masjid, juga telah digunakan 2.400.000 liter desinfektan, dan produk pembersih berkualitas tinggi.
Masjid itu pun diberi parfum dengan 45.000 liter wewangian, dan 100 penyebar wewangian digunakan di dalamnya.
Sebanyak 500 peralatan digunakan selama operasi pembersihan dan setiap operasi membutuhkan waktu 25 menit untuk memastikan bahwa jamaah tidak terganggu.
Kebijakan Arab Saudi tentang Umrah
Bekerjasama dengan Saudi Data and Artificial Intelligence Authority, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan peluncuran layanan yang memungkinkan jamaah haji luar negeri mengajukan permohonan umrah dan izin salat di Masjidil Haram, dan shalat di Raudah, Masjid Nabawi.
Kementerian Haji dan Umrah, dilansir Arabnews.com, Minggu 14 November 2021, mengatakan layanan itu akan efektif melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna setelah mendaftar di platform Quddum. Kementerian dan otoritas mendesak semua pengguna untuk memperbarui aplikasi.
Jemaah Umrah Indonesia
Kementerian Agama RI telah menyusun skema penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19. Serangkaian pembahasan sudah dilakukan hingga menghasilkan rancangan konsep skema penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan jemaah umrah mengikuti ketentuan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi;
2. Jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebelum keberangkatan, saat pelaksanaan perjalanan ibadah umrah, dan saat kembali ke tanah air;
3. Pemberangkatan/kepulangan jemaah akan dilaksanakan secara terpadu melalui 1 (satu) pintu dari Bandara Soekarno Hatta, dalam rangka pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah;
4. Pelaksanaan PCR bagi jemaah umrah sebelum keberangkatan akan dilakukan secara terpadu, dan jemaah dikarantina di Asrama Haji sebelum keberangkatan dan sesampainya di tanah air;
5. Penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jemaah umrah beserta barang bawaannya diusulkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) Indonesia – Arab Saudi PP;
6. Aplikasi PeduliLindungi Kemenkes akan berintegrasi dengan aplikasi Tawakalna (Arab Saudi) dan Siskopatuh (Kemenag) guna memudahkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah;
7. QR code sertifikat vaksin akan dicetak dan dibagikan kepada jemaah umrah sebagai sarana kemudahan saat pemindaian/scan oleh otoritas Arab Saudi;
8. Perubahan biaya referensi perjalanan ibadah umrah mengikuti perkembangan dan biaya protokol kesehatan di kedua negara.