10 Juta Bendera Hasil Sumbangan ASN Dibagikan Gratis di Surabaya
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Surabaya diwajibkan untuk menyumbangkan Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023. Bendera yang disumbangkan akan dibagikan ke masyarakat dalam menyukseskan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.
Hal ini sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami sudah melakukan pengumpulan Bendera Merah Putih dari ASN di lingkungan Pemkot Surabaya,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu.
Maria menerangkan, kewajiban untuk mengumpulkan bendera itu sudah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Sekda Kota Surabaya, Ikhsan.
Dalam SE tersebut, sudah diatur jumlah yang harus disumbangkan sesuai dengan kelompok jabatan masing-masing ASN.
"Ada yang per orang diminta menyumbangkan 45 bendera, ada yang 10 hingga 5 bendera tergantung kelompok jabatannya masing-masing,” kata Yayuk, sapaan akrabnya.
Menurutnya, proses pengumpulannya nanti dikumpulkan dulu di Perangkat Daerah (PD) masing-masing atau di kelurahan dan kecamatan masing-masing dan selanjutnya diserahkan ke Bakesbangpol.
Setelah terkumpul semuanya, nanti akan ada 24.524 Bendera Merah Putih yang dikumpulkan oleh Pemkot Surabaya. “Jumlah ini sudah melebihi dari tahun 2022 lalu yang jumlahnya sebanyak 23.104 bendera,” kata dia.
Proses pengumpulan bendera sendiri sudah dimulai pada 1 Juni 2023 sampai nanti 21 Agustus 2023. Setelah terkumpul, nanti akan disebarkan ke masyarakat. Pihaknya juga memberi catatan bendera yang dikumpulkan ASN harus dibeli dari UMKM di Surabaya.
Pihaknya mengimbau, kepada seluruh pelaku usaha dan juga BUMD di lingkungan Pemkot Surabaya untuk juga berpartisipasi dalam gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih tahun 2023 ini. Imbauan itu sudah disebarluaskan kepada pelaku usaha dan BUMD di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Ini penting karena Bendera Merah Putih itu merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia,” katanya.
Yayuk juga memastikan bahwa sebenarnya pencanangan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih itu sudah dilakukan oleh Pemkot Surabaya mulai 1 Juni 2023, tepatnya pada saat Hari Lahir Pancasila. Pada saat itu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi sudah menyerahkan Bendera Merah Putih kepada sejumlah perwakilan.
Di antara perwakilan yang sudah menerima Bendera Merah Putih itu adalah Perwakilan Forum Pembauran Kebangsaan yang merupakan perwakilan suku, adat, ras yang ada di Kota Surabaya, kemudian Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama, Perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Surabaya, Forum LPMK, Duta Purna Paskibraka Indonesia, dan perwakilan Camat juga jaring Panca Mandala Kota Surabaya.
“Secara simbolis saat itu kami menyerahkan kepada 6 perwakilan dan selanjutnya kami harapkan mereka bisa meneruskan itu kepada masing-masing jajarannya, termasuk kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing,” tandasnya.