Lebih 10 Jam Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Mensos Idrus Marham
Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, Menteri Sosial Idrus Marham akhirnya keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Idrus, pemeriksaannya kali ini berkaitan dengan tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (EMS). Idrus tiba di kantor KPK pada pukul 09.50 WIB dan baru keluar dari KPK pada pukul 20.45 WIB.
Menurut Idrus, KPK berasumsi karena Eni Maulani Saragih ditangkap di rumah dinasnya, maka penangkapan ini ada hubungan dengannya.
Namun Idrus tidak menampik kedekatannya dengan dua tersangka kasus ini. "Jadi ini (mereka) semua teman saya," ujar Idrus Marham seusai menjadi saksi atas kedua tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 19 Juli 2018.
Idrus menambahkan, hubungannya dengan Eni dan Kotjo layaknya saudara. Ia menceritakan biasa memanggil Eni dengan sebutan adik. "Saya panggil Eni Dinda, Eni panggil saya Abang," kata dia.
Saat diperiksa KPK, Idrus mengaku menjelaskan seluruh proses dan apa yang dia ketahui tentang tersangka Eni Maulani Saragih. "Saya menjelaskan seluruh proses yang ada ini telah berlangsung. Tentu secara substansi materi penjelasan tentu tidak etis kalau saya jelaskan di sini," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Menteri Sosial Idrus Marham dilakukan untuk menelusuri beberapa pertemuan antara mantan Sekretaris Jenderal Golkar itu dengan tersangka Eni Maulani Saragih.
"Terhadap saksi Idrus, KPK mengklarifikasi pertemuan-pertemuan bersama tersangka EMS yang dihadiri juga oleh saksi (Idrus)," kata Febri Diansyah.
Sementara itu, dalam perkara suap terkait proyek PLTU Riau-1, selain Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih, KPK juga telah menetapkan pengusaha Johannes Budisutrino Kotjo sebagai tersangka.
KPK menduga Johannes memberi uang suap kepada Eni sebesar Rp4,8 miliar untuk memuluskan penandatangan kerja sama dalam proyek yang digarap perusahaannya.
Febri mengatakan, KPK memeriksa Idrus Marham setelah melakukan penggeledahan delapan lokasi sejak Minggu 15 Juli 2018 hingga Senin 16 Juli 2018.
Tempat yang telah digeledah antaralain adalah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan ruang kerja Eni Saragih. Dalam penggeledahan, KPK menyita beberapa dokumen dan rekaman CCTV. (wah)
Advertisement