10 Bulan Menikah, Venna Melinda akan Gugat Cerai Ferry Irawan
Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Kasus ini sudah ditangani Polda Jawa Timur. Saat menjalani pemeriksaan kasus yang menimpanya, Kamis 12 Januari 2022, Venna Melinda memastikan akan menggugat cerai Ferry Irawan.
Bagi Venna Melinda tak ada kata maaf bagi pelaku KDRT. Meski pernikahan keduanya baru 10 bulan, Venna Melinda siap menyandang status janda lagi. "Insya Allah pulang ke Jakarta saya akan urus perceraian. Saya merasa ini sudah cukup. Kekerasan ini sudah cukup," tegas perempuan berusia 50 tahun ini.
Dulu, Venna Melinda tutup kuping ketika mantan istri ketiga Ferry Irawan bernama Anggia Novita muncul membeberkan keburukan sang aktor. Kini, Venna Melinda justru membongkar tabiat buruk suami barunya tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, ibunda aktor Verrel Bramasta dan Athalla Naufal ini menyebut, KDRT Ferry Irawan sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu. Ia juga tidak memberi nafkah.
"Saya ingin fokus sama pekerjaan, sama anak-anak saya," ucap Venna Melinda.
Ferry Irawan yang berstatus tersangka akan dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. Ia sudah menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada Venna Melinda tapi belum mendapatkan respons.
Advertisement