1 PDP dan 1 Pasien Covid-19 Pasuruan Meninggal
Dua PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 dari Kabupaten Pasuruan dinyatakan meninggal. Dua 1 orang perempuan, 74 tahun asal Kecamatan Beji dan 1 orang laki-laki, 68 tahun asal Kecamatan Kejayan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, dua PDP yang meninggal karena menderita pneumonia. Salah satunya dinyatakan positif covid-19 berdasarkan swap test.
Untuk warga Beji merupakan pasien RSUD Bangil yang datang pada Kamis, 4 Juni 2020 pagi dengan diagnosa pneumonia dan setelah dirapid, hasilnya reaktif. Lantaran kondisinya kian memburuk, pasien ini meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB.
"Begitu ada informasi meninggalnya pasien Beji ini, petugas langsung melakukan pemulasaran jenazah sesuai protocol kesehatan. Selesai dimakamkan sekitar jam 3 tadi pagi," kata Anang, Jumat, 5 Juni 2020.
Lain halnya dengan PDP Covid-19 dari Kejayan yang meninggal, merupakan pasien salah satu rumah sakit swasta di Lawang dengan keluhan sesak nafas dan batuk darah dan sudah dirapid dengan hasil non reaktif.
Selang beberapa jam dirawat, pasien ini dirujuk ke RSSA Malang kemarin sore sekitar pukul 14.30. Selain diobservasi dan dirawat, pasien ini juga diswab dengan hasil positif. Hanya saja, pasien ini tak bertahan lama dan akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB.
"Hasil swabnya keluar setelah 1 jam pasien meninggal dunia. Pasien ini dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Seluruh proses pemulasaran dan pemakaman jenazah dilakukan sesuai protab kesehatan yang ketat. Selesai pemakaman jumat pagi jam 01.30 WIB," katanya.
Hingga hari ini, total ada 30 PDP Covid-19 yang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 6 orang.
Advertisement