1 PDP Covid-19 Pasuruan Meninggal, Pasien Masih Berusia 25 Tahun
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, 1 PDP (Pasien dalam pengawasan) Covid-19 dari Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia.
Pasien ini adalah laki-laki, 25 tahun, warga Purwodadi, dan berstatus PDP Covid-19, lantaran ada keluhan pneumonia atau sesak nafas.
Keluarga pasien ini membawa ke RSUD Lawang pada Selasa, 5 Mei 2020 sore. Dari koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, pasien ini tak hanya datang dengan keluhan sesak nafas saja, melainkan mengarah ke TBC.
"Karena kondisinya semakin memburuk, akhirnya pasien meninggal sore tadi sekitar pukul 3.00 di RSUD Lawang," kata Anang, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan.
Lantaran meninggalnya dengan status PDP Covid-19, maka pemulasaran jenazah pasien Purwodadi ini dilaksanakan di RSSA Malang, meskipun dari hasil rapidnya negatif.
Kata Anang, setelah selesai dipulasarakan dengan protab layaknya jenazah Covid-19, maka untuk selanjutnya pihak Puskesmas Purwodadi yang akan menjemput jenazah pasien ini untuk dimakamkan sesuai domisilinya.
"Malam ini akan dimakamkan, karena meninggalnya juga baru jam 3.00 sore ini. Petugas Puskesmas Purwodadi yang akan menjemput jenazah pasien ini sekaligus memakamkannya," katanya.
Dari catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, total ada 13 PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia.
Terdiri dari 1 warga Gondangwetan, 2 warga Lumbang, 1 warga Lekok, 2 warga Prigen, 3 warga Wonorejo, 1 warga Purwosari, 1 warga Grati dan 1 warga Gempol.
Sedangkan untuk PDP yang dirawat di RSUD Bangil dan RSUD Grati, per sore ini kembali bertambah 3 orang dengan hasil rapid reactive. Yakni 1 laki-laki (65) warga Bangil, 1 laki-laki (64) warga Purwodadi, dan 1 laki-laki (47) warga Grati.
Menurut Anang, untuk warga Bangil tidak memiliki riwayat kontak erat pasien terkonfirmasi Covid-19 ataupun perjalanan dari daerah pandemic, melainkan memiliki komorbit atau penyakit penyerta berupa kencing manis disertai sesak nafas.
Sedangkan warga Purwodadi merupakan rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Malang dan kemudian dirawat di RSUD Bangil dengan keluhan pneumonia. Sementara untuk Warga Grati merupakan pindahan dari RSSA Saiful Anwar dan kini diisolasi mandiri di RSUD Grati.
"Kalau untuk warga Grati ini, meskipun hasil rapidnya reactif, tapi kondisinya sudah stabil dan tanpa gejala seperti awal ketika masuk RS Malang, yakni sesak nafas," katanya.
Dengan bertambahnya 3 PDP baru, maka jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan hingga sore ini mencapai 94 orang. Terdiri dari 10 warga Bangil, 7 warga Beji, 6 warga Gempol, 3 warga Gondangwetan.
Kemudian, 6 warga Grati, 1 warga Kejayan, 4 warga Kraton, 2 warga Lekok. 2 warga Lumbang, 4 warga Nguling, 6 warga Pandaan, 8 warga Prigen, 3 warga Purwodadi, 6 warga Purwosari, 4 warga Puspo, 1 warga Rejoso, 7 warga Rembang, 3 warga Sukorejo, 1 warga Tosari, 3 warga Tutur dan 7 warga Wonorejo.
Di sisi lain, ada juga 3 tambahan OPD (orang dalam pemantauan( Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Mereka terdiri dari 2 warga Grati dan 1 warga Purwosari. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement