Seminggu PSBB Kota Surabaya, Pelanggaran Masih Banyak
Kota Surabaya sudah satu minggu ini menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Namun, dalam satu minggu itu pula masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor. Baik roda dua maupun roda empat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru. Ia mengatakan, petugas lapangan dari tim nya acap kali menemukan pelanggaran pengendara.
Terutama di check point perbatasan Kota Surabaya di Bundaran Waru. Ia mengatakan, timnya sering kali 'mengusir' atau menyuruh pengendara putar balik tak boleh masuk Kota Surabaya, karena didapati masih banyak pelanggaran yang dilakukan.
"Iya hari ini juga masih banyak yang melanggar. Jadi oleh tim diminta untuk putar balik. Mereka tidak memenuhi protokol kesehatan yang sudah diputuskan," katanya, Selasa 5 Mei 2020.
Ia mengatakan, pada dasarnya pengendara yang akan masuk ke Surabaya harus selalu menaati ketentuan tentang PSBB. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Walikota Suranaya Nomor 16 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Surabaya.
Ketentuannya bagi pengendara antara lain, harus memakai masker, bagi pengendara roda dua dilarang berboncengan kecuali keduanya satu alamat. Bagi pengendara oda empat tidak boleh melebihi dari 50 persen kapasitas penumpang.
Pelanggaran itulah yang sampai detik ini masih ditemukan oleh tim dari Pemkot Surabaya. Padahal, sudah sepekan informasi PSBB disampaikan.