1 Mei Bukan Hanya Milik Kaum Buruh
Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional May Day 2018, di sekitar Gedung Negara Grahadi Surabaya, tak hanya dirayakan oleh buruh namun ada juga beberapa mahasiswa dan elemen masyarakat lain yang mengikuti. Tampak beberapa elemen mahasiswa dan elemen masyarakat lain, seperti Aliansi Rakyat Melawan (ARM) Surabaya juga menyampaikan aspirasinya.
"1 Mei , bukan hanya milik kaum buruh, tapi milij seluruh rakyat yang tertindas," ujar Koordinator Aksi, Anindya Joediono, saat ditemui di lokasi, Selasa, 1 Mei 2018.
Ia mengatakan, kaum buruh, petani, pelajar, dan kelas pekerja lainnya, adalah sama-sama senasib, dan tertindas. Beberapa organisasi yang tergabung dalam ARM: Yakni Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Pelajar Surabaya (SPS), Aliansi Mahasiswa Bersatu, Seruni, dan Surabaya Melawan lalu bergantian berorasi.
Ketegangan sempat terjadi saat salah satu poster yang dibawa demonstran, direbut oleh aparat kepolisian. Poster itu bertuliskan "Tutup PT Freeport dan berikan Hak penentuan nasib sendiri bagi Rakyat Papua."
"Ini sudah menyimpang," kata petugas yang mengamankan poster itu. Untungnya, mahasiswa yang tak terima posternya diambil itu sempat diredam oleh massa lain.
Berikut tuntutan yang mereka sampaikan hari ini:
1. Cabut PP 78/2015 tentang Pengupahan buruh, yang masih jauh di bawah nilai standar kelayakan.
2. Terapkan Upah Minimum Nasional sebagai sistem pengupahan Indonesia.
3. Terapkan putusan MK No. 27/PUU-XII/2015 tentang tata cara penangguhan upah.
4. Cabut Inpres 9/2013 tentang upah padat karya dan upah umum pedesaan.
5. Hentikan PHK, hapus sistem kerja kontrak dan pemagangan.
6. Cabut UU No.2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah.
7. Hentikan segala bentuk pengekangan kebebasan berserikat, kebebasan berserikat, kebebasan melangsungkan pemogokan, intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi bagi seluruh gerakan rakyat.
8. Cabut segala macam UU dan peraturan yang memonopoli tanah dan merugikan petani.
9. Berikan subsidi bibit, pupuk, obat-obatan dan produksi pertanian.
10. Turunkan harga kebutuhan pokok sesuai tingkat pendapatan rakyat.
11. Berikan perlindungan bagi TKI atau buruh migran Indonesia, bebaskan BMI dari jeratan PJTKI
12. Berikan keadilan HAM dan ekonomi politik dan budaya rakyat Papua. Berikan kebebasan, bagi rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
13. Cabut UU No.12/2012 tentang pendidikan tinggi dan wujudkan pendidikan yang nasionalis, ilmiah, demokratis, dan mengabdi pada rakyat.
14. Hentikan segala bentuk monopoli, perampasan tanah, serta penggusuran dan reklamasi.
15. Sediakan lapangan pekerjaan secara merata. (frd)