1.800 Guru di Banyuwangi Dibekali Antisipasi Pinjol dan Investasi Bodong
Ribuan guru di Banyuwangi dibekali kemampuan untuk mengantisipasi berbagai macam kejahatan keuangan di dunia maya, Kamis, 30 Mei 2024. Mulai investasi bodong, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab belakangan guru menjadi sasaran pinjaman online baik legal maupun ilegal.
Pembekalan ini dilakukan melalui dialog bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember. Kegiatan ini digelar di aula Dinas Pendidikan Banyuwangi. Ada 1.800 guru di Banyuwangi yang mengikut kegiatan ini. Sebagian dari mereka mengikuti secara daring.
"Permintaan dari Bupati Banyuwangi, biar ASN tahu berinvestasi, biar tahu pinjol ilegal bagaimana," jelas Kepala OJK Jember, Hardi Rofiq Nasution.
Dalam kegiatan tersebut, menurutnya, para guru juga diberikan gambaran mengenai dampak dari investasi bodong, pinjol ilegal dan cara menghindarinya. Karena kejahatan digital ini sangat sering terjadi.
"Apalagi teknologi sekarang sedemikian rupa yang menyerang masiv. Untuk menghindari itu mau tidak mau dikasih clue-nya, tips dan triknya," ungkap Hardi Rofiq Nasution.
Cara paling aman untuk menghindari kejahatan digital adalah dengan cara memisahkan HP yang digunakan untuk interaksi media sosial (medsos) dengan yang digunakan untuk keperluan perbankan.
"Harus dipisah antara HP yang medsos dengan yang ada banknya," tegas Hardi Rofiq Nasution.
Berikutnya, lanjut Hardi Rofiq Nasution, panggilannya, untuk investasi itu harus dipastikan memenuhi unsur 2L yakni, L yang pertama harus legal dan kedua harus logis. Jika tidak legal dan tidak logis, kata Dia, harus dihindari.
Dia mencontohkan, ada yang menawari investasi uang dengan diberi bunga 3 persen sebulan maka ini tidak logis.
"(Logisnya) tertinggi itu setengah persen sebulan," ujarnya.
Untuk pinjol baik legal maupun ilegal biasanya banyak menyasar guru. Karena banyak guru yang menjaminkan SK-nya. Hal itu menurutnya sangat manusiawi.
Tipsnya, lanjut Hardi Rofiq Nasution,
jika terpaksa melakukan pinjaman online, jangan sampai cicilannya lebih dari sepertiga penghasilan. Yang ideal, maksimal adalah sepertiga dari gaji. Tapi ada juga yang gajinya makin membesar pengeluarannya sampai 50 persen dari gajinya.
"Faktornya antara keinginan dan kebutuhan. Karena banyak yang mengejar keinginan, itu gaya hidup," tegasnya.
Pinjol ilegal, menurutnya sangat memberatkan. Bunganya berlipat ganda. Contoh, pinjaman satu juta, dapatnya hanya Rp 700.000. Bunganya, pinjol ilegal sehari bisa sampai Rp 50.000.
"Gagal bayarnya tinggi," pesan Hardi Rofiq Nasution.
Advertisement