1.468 Polri Diterjunkan Amankan Pilkades Serentak di Jember
Sebanyak 1.468 personil Polri diterjunkan untuk mengamankan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Jember. Pilkades serentak yang akan digelar di 59 desa itu akan digelar pada tanggal 25 November 2021 mendatang.
Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Supariono mengatakan, sebanyak 1.468 personil Polri yang diterjunkan untuk mengamankan Pilkades serentak merupakan personil gabungan dari Polres Jember, Polda Jatim, dan delapan Polres samping.
“Personil Polres Jember yang diterjunkan ada 905 personil. Sementara yang lain berasal dari Satbrimobda, Ditsamapta Polda Jatim, Polres Lumajang,Polres Situbondo,Polres Probolinggo,Polres Probolinggo Kota,Polres Bondowoso,Polres Pasuruan dan Polresta Banyuwangi,” kata Agus, Senin 22 November 2021 sore.
Selain melibatkan personil Polri, Pilkades serentak di Kabupaten Jember juga melibatkan Satpol PP Pemkab Jember, Kodim 0824 Jember, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.
Personil pengamanan sudah mulai bergeser ke lokasi yang menjadi tanggung jawabnya. Tidak hanya akan mengantisipasi terjadinya gangguan masyarakat selama pilkades serentak, petugas pengamanan juga akan mengawasi dengan ketat penerapan protokol kesehatan.
“Pilkades serentak dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, sehingga sesuai instruksi pemerintah seluruh tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan,” jelas Agus.
Pilkades serentak di Kabupaten Jember akan dilaksanakan di 59 desa yang tersebar di 25 Kecamatan. Jumlah TPS yang menjadi titik pengamanan sebanyak 905 TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 49.449 orang.
Sejauh ini Polres Jember bersama sejumlah lembaga lain sudah melakukan evaluasi mengenai titik rawan. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, terdapat 11 desa yang masuk kategori rawan. Untuk memberikan rasa aman, tiap satu TPS nantinya akan dijaga oleh satu personil Polri dan dua Linmas.
“Penentuan daerah rawan di antaranya mengacu pada sejarah konflik, fanatisme pendukung, dan kondisi geografis yang meliputi jarak, rawan bencana, sulitnya akses dijangkau signal, dan akses jalan yang belum baik,” tambah Agus.
Selama proses Pilkades serentak, Polres Jember juga melibatkan fungsi Satreskrim untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Agus meminta seluruh personil pengamanan tidak lengah dan underestimate. “Semua harus siap siaga menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing, demi memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara dan juga masyarakat yang menyalurkan hak suaranya," terang Agus.
Diketahui Pilkades serentak di Kabupaten Jember akan diikuti oleh 181 Calon Kepala Desa. 181 Cakades itu sudah mendeklarasikan Pilkades Damai pada tanggal 16 November 2021 lalu.