1.378 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Tuban
Kepolisian Resor (Polres) Tuban memusnahkan barang bukti ribuan liter Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Pekat Semeru 2024.
Selain miras, petugas kepolisian juga memusnahkan ribuan butir pil karnopen hasil dari Operasi Pekat Semeru yang berlangsung selama dua minggu.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengungkapkan, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 beberapa hari lalu, petugas berhasil mengungkap tiga kasus judi, lima kasus narkoba, 32 kasus miras dan 18 kasus prostitusi.
"Untuk barang bukti yang kita amankan miras, selain itu juga pil karnopen yang marak di Tuban," terang Kapolres Tuban, Rabu 3 April 2024.
Suryono mengungkapkan, untuk jumlah total barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah pil karnopen sebanyak 38.093 butir, kemudian miras sebanyak 919 botol atau 1.378 liter.
Disinggung terkait dengan wilayah edar pil karnopen dan miras. Kapolres menuturkan, wilayah edar barang haram tersebut di kawasan kota dan sekitarnya.
"Wilayah edar ada di kota dan dan hampir sepanjang jalur pantura," jelas kapolres.
Adapun untuk jumlah pelaku yang diamankan selama Operasi Pekat Semeru 2024, kasus judi ada 3 orang, kasus narkoba ada 6 orang, kasus miras ada 32 orang dan kasus prostitusi ada 18 orang.