1.056 Guru Honorer Bondowoso Terima SK PPPK, Dikontrak 5 Tahun
Sebanyak 1.056 guru honorer di lingkungan Pemkab Bondowoso lolos formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 bisa bernafas lega. Pasalnya, mereka resmi berstatus PPPK dengan menerima gaji dan tunjangan seperti diterima guru PNS.
Surat Keputusan (SK) PPPK diserahkan dua tahap oleh Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin. Penyerahan tahap pertama kepada 565 guru pada 14 Juni 2022. Penyerahan tahap kedua SK PPPK kepada 491 guru di Hotel Ijen View Bondowoso, Jumat 29 Juli 2022.
Bupati Salwa meminta ribuan guru PPPK yang menerima SK semakin termotivasi meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam mengajar. Selain itu, guru PPPK harus menunjukkan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik.
"Jangan sia-siakan sebagai guru PPPK. Pemkab Bondowoso memberikan perjanjian kontrak kerja lima tahun. Bekerjalah sebagai guru PPPK dengan semangat, cerdas, dan melayani sepenuh hati," kata Bupati Salwa, Jumat 29 Juli 2022.
Kepala BKPSDM Bondowoso, Asnawi Sabil menjelaskan, 1.056 guru honorer yang menerima SK mendapat perjanjian kerja selama lima tahun. Perjanjian ini paling lama dibandingkan daerah lainnya.
"Kabupaten lain perjanjian cuma dua tahun. Bahkan provinsi satu tahun. Jadi, guru PPPK di Bondowoso paling lama perjanjian kerjanya. Ini agar guru PPPK berkontribusi lebih maksimal meningkatkan kualitas pendidikan di Bondowoso," kata Sabil.