1.051 Jemaah Calon Haji Jombang Gagal, Fakta yang Memilukan
Ribuan jamaah calon haji asal Kabupaten Jombang, nampaknya harus menelan pil pahit usai dipastikan gagal berangkat tahun ini. Total ada sebanyak 1.051 jemaah calon haji Jombang yang harus memupus keinginannya menjalankan rukun islam kelima ini. Ini memang fakta yang cukup memilukan mereka.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jombang, M. Salim Basawad mengatakan surat pemberitahuan batalnya pemberangkatan jamaah calon haji 2020 sudah diterima. Sesuai data dari Kemenag (Kementrian Agama) pusat, ada 1.051 calon jamaah haji asal Jombang yang dipastikan gagal berangkat.
"Dari ribuan yang gagal berangkat karena masih dalam pandemi Covid 19," ucapnya.
Jamaah calon haji yang harusnya berangkat tahun ini, sepertinya harus lebih bersabar karena kemungkinan pemberangkatan dilakukan tahun depan. Gagalnya ribuan calon haji ini berangkat bukan tanpa sebab, melainkan pandemi Covid 19 yang masih jadi momok menakutkan.
"Karena kondisi pandemi covid 19 belum usai dan belum tahu juga selesainya kapan," ujarnya.
Keputusan Kementeria Agama
Pembatalan pemberangkatan haji, juga berlandaskan surat keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Surat keputusan tersebut menjelaskan bahwa sebagai langkah antisipasi dan melindungi masyarakat dari virus Corona ini. Maka kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah merupakan hal yang utama untuk dikedepankan," bebernya.
Pembatalan pelaksanaam haji juga berlaku bagi status jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2020. Nantinya akan menjadi jemaah calon haji pada penyelenggaraan haji tahun 2022.
“Setoran pelunasan BPIH dapat diambil atau diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Sehingga uang jemaah haji aman, dana haji aman, Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji," pungkasnya.
Advertisement