0,5 Kg Sabu Disita Polisi Banyuwangi, Rencana Dijual Saat Puasa
551,27 gram sabu yang berhasil diungkap Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi ternyata dipersiapkan untuk dikonsumsi selama Ramadan dan Lebaran. Namun sebelum sempat diedarkan narkoba jenis sabu tersebut berhasil diungkap jajaran kepolisian.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nasrun Pasaribu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada beberapa tersangka perkara narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap, ternyata barang-barang tersebut disiapkan untuk stok lebaran.
“Dari beberapa TKP yang berhasil kami ungkap menjelang bulan Ramadan ini hasil tangkapan yang begitu banyak barang buktinya, karena ini memang preparing untuk bulan puasa ataupun mendekati lebaran, untuk digunakan bulan puasa dan lebaran,” jelasnya, Jumat, 08 April 2022.
Oleh karena itu, lanjut lulusan Akademi Polisi tahun 2000 ini, peredaran sabu yang dilakukan para pengedar, bandar ataupun jaringan sabu-sabu ini harus dihentikan. Agar mata rantai penyebarannya bisa dihentikan. “Harus kami patahkan jaringan tersebut, jangan sampai meluas,” tegasnya.
Untuk metode peredaran yang digunakan para tersangka ini, menurutnya cukup bervariasi. Ada yang menggunakan alat komunikasi berupa HP. Namun ada juga yang peredarannya menggunakan sistem person to person melalui jaringan yang ada.
Jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu ini, lanjutnya, ada yang dari luar Banyuwangi tetapi juga ada yang hanya dari lokalan Banyuwangi.
“Dengan hasil pengungkapan ini semoga peredaran di Banyuwangi bisa dapatnya kita cegah dan kita minimalisir terhadap pergerakan para jaringan narkoba tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi mengungkap 18 kasus narkotika selama bulan Maret 2022 lalu. Dari pengungkapan itu berhasil diamankan 22 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 551,27 gram sabu.