Warung Godong Memiliki Larangan Saat Jam sekolah
ngopibareng.id – Menghindari adanya pelajar bolos sekolah warung kopi ini menetapkan aturan bahwa siswa yg masih mengenakan seragam sekolah di larang masuk saat jam aktif pelajaran. Warung yang jarang ada menetapkan kebijakan seperti ini mungkin di Surabaya sendiri belum ada. Bertempat di jalan Karah no 9, Pagesangan, Surabaya ini juga menawarkan konsep warkop semi cafe.
“Karena sudah ada peraturan dari dinas pendidikan bahwa tidak boleh melayani siswa yang masih ada jam pelajaran berlangsung,” terang Dwi Yudha selaku pegawai di warkop Godong.
Ia mengungkapkan, bahwa selama pelajar yang datang kesini masih belum pulang sekolah, maka kami tidak akan melayaninya. Pertama sebelum mereka memesan kami akan menanyakan ke siswanya, dan juga bagi pelajar yg datang jika masih mengenakan seragam kami juga tidak dapat menerimanya.
“Selama ini kita terus melakukan hal semacam itu, karena juga untuk kebaikan mereka juga sebagai pelajar agar tidak terjadi apa-apa,” tambah Yudha.
Sejauh ini dalam pelaksanaan kebijakan yang melarang siswa masuk dalam jam sekolah, tidak pernah ada masalah. Karena dari pelajar sendiri yang datang juga memaklumi tentang adanya kebikan seperti ini.
“Sebenarnya jika mereka gak mau balik ketika berkunjung kesini, kami tinggal memberi tau saja, dengan sedikit ancaman. Namun, selama ini kita tidak memiliki kesulitan yang lebih dalam menghadapi siswa yang berkunjung kesini,” terang Yudha.
Salah satu pengunjung juga mengatakan, bahwa unsur kebijakan yang dilakukan warkop godong ini sangatlah bagus. Dengan adanya hal ini diharapkan mampu mengurangi pelajar untuk bolos kuliah.
“Kebijakannya cukup bagus bahwa tidak boleh ada siswa yang datang kesini pada jam sekolah, namun peraturannya kurang cukup terlihat karena menggunakan kertas yang berukuran a4 saja,” ucap Andhi salah satu pelajar yang berkunjung ke warkop godong setelah pulang sekolah. (hrs)