Polisi Langsung Ungkap Kasus Penghina Mbah Moen di Facebook
Fulvian Daffa Umarela Wafi, 20 tahun. Dialah pelaku kasus ujaran kebencian atau hinaan terhadap KH Maimun Zubair (almarhum) di Facebook. Setelah identitasnya terungkap, kini warga Donomulyo, Kabupaten Malang, langsung diselidiki polisi.
Sebelumnya, Fulvian melakukan tabayun di kantor PCNU Kota Malang, bertemu sejumlah aktivis NU, seperti GP Ansor, dan Gusdurian Malang Raya.
"Setelah dilakukan tabbayun, pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi. Untuk dilakukan pemeriksaan hingga sekarang," kata Ketua GP Ansor Kota Malang Nur Junaedi Amin.
Junaedi menegaskan, pihaknya menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk kelanjutan perkara ini. Jika dilakukan penanganan lebih jauh, maka pihaknya siap untuk mengikutinya sampai tahap persidangan.
"Kami siap, jika perkara ini dilanjutkan sampai ke pengadilan. Melalui organisasi, tabbayun sudah dilakukan dan pelaku mengakui dan meminta maaf atas perbuatannya," ujar Junaedi.
Saat dilakukan tabbayun (klarifikasi) di kantor PCNU Kota Malang, Fulvian mengakui jika dirinya adalah orang mem-posting narasi berisikan hinaan terhadap almarhum Mbah Moen.
Kalimat itu, diunggah Fulvian pada Kamis 7 Agustus 2019 sekitar pukul 11.45 WIB dengan menggunakan nama samaran Ahmad Husein. Di hadapan pengurus PCNU, Ansor Kota Malang, Aswaja Malang Raya, Gusdurian dan Pengurus Pemuda Daerah Muhammadiyah (PPDM) Kota Malang, pelaku menyampaikan alasan mengapa menulis kata-kata yang menyakiti warga NU. Ia mengaku waktu itu sedang dalam kondisi kalut.
"Saya ketika posting tersebut dalam keadaan kalut, saya pribadi menyampaikan permintaan maaf," tulis Fulvian dalam surat pernyataan.
Polres Malang Kota terus melakukan pendalaman atas kasus yang melibatkan pelaku. Hingga saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di Satreskrim Polres Malang Kota.
"Interogasi terhadap yang bersangkutan masih berjalan hingga siang ini. Untuk proses selanjutnya, menunggu hasil interogasi hari ini," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni saat dikonfirmasi terpisah, Sabtu 10 Agustus 2019 siang.
Sebelumnya diberitakan, akun Facebook Fulfian. Daffa.3 memosting kalimat tak pantas mengenai meninggalnya KH Maimun Zubair atau Mbah Moen. Apa yang ditulis Fulvian dianggap sebagai ujaran kebencian.
"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si mumun zibair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya saya berduka atas kematian orang NU," tulis Fulfian seperti yang tertera dalam laporan ke polisi, Jumat 9 Agustus 2019.
Advertisement