Polisi Berhasil Cegah Peredaran Oli Palsu di Surabaya
Ngopibareng.id – Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya kini sedang menyelidik sebuah kasus pemalsuan oli kemasan dari b berbagai merek yang di didalangi tersangka Fery Setiawan (43) di sebuah rumah yang padat penduduk Jalan Medokan Sawah, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil membongkar dan mengamankan ribuan botol oli palsu yang diproduksi secara ilegal tersangka Fery dibantu tujuh karyawannya di sebuah rumah.Berdasarkan keterangan tersangka, oli palsu yang diproduksi secara ilegal oleh Fery hanya dipasarkan di sebagian besar toko dan kios di wilayah Indonesia Timur. Di antaranya seperti Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku dan Provinsi Papua. Sedangkan peredaran di Surabaya dan sekitarnya, menurut tersangka tidak ada karena dianggap terlalu berbahaya dan rawan diketahui.
“Berdasarkan pengakuan sementara tersangka soal wilayah peredaran oli palsu yang dibuatnya, kami masih melakukan identifikasi nama-nama penerima penjual oli palsu produksi ilegal Fery,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga, dalam keterangan persnya, Senin (5/12) malam.
Menurut Shinto, arah penyelidikan selain akan mendalami produk oli palsunya itu sendiri, juga identifikasi ke para penerima atau penjual oli palsu itu. “Kami masih terus melakukan identifikasi soal ini,” ujar Shinto sambil menambahkan, tersangka mengaku memproduksi oli palsu sejak setahun terakhir.
Tterbongkarnya produksi oli palsu yang dilakukan tersangka Fery bisa menguak lebih dalam soal peredaran dan pemesannya. Karena oli yang dipalsukan itu merupakan merek-merek ternama yang biasa dijual di pasaran, seperti Federal, Ultratec, Yamalube, Suzuki, dan Castrol.
“Yang luas biasa, sebelum dilakukan pengemasan setiap kaleng plastik diberi kode dengan menggunakan mesin pencetak laser. Oli palsu itu, oleh tersangka dijual lebih murah dari harga oli asli, yakni sekitar Rp 410.000 per dus isi 20 kaleng,” ujar AKBP Shinto
Modusnya, proses awal pembuatannya yaitu oli parafin dalam drum dipindahkan ke suatu wadah yang telah dicampur bahan aktif. Bahan-bahan itu kemudian menjalani proses pengadukan. Apabila produk yang akan dihasilkan dibutuhkan pewarna, maka diberikan warna sesuai dengan permintaan. Sesudah diisi dan ditutup, kaleng oli palsu berbagai merek itu dipak dalam kardus. AKBP Shinto juga menambahkan, bahwa keuntungan bersih dalam satu bulan diakui Fery mencapai sekitar Rp 15-17 juta. ( Wsn )