Pilbup Kediri Saat Pandemi, KPU Tambah 701 TPS Baru
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri mengusulkan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilbup Kediri 2020. Penambahan jumlah tempat pemungutan suara ini diusulkan mengacu pada protokol kesehatan covid -19.
Menurut keterangan Eka Wishnu Wardana selaku Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri menjelaskan jumlah TPS di Kabupaten Kediri sebanyak 2610 TPS.
Namun setelah pandemi, KPU mengusulkan tambahan 701 TPS. Sehingga jumlah total sebanyak TPS pada Pilbup 2020 sebanyak 3.311.
Wisnu menambahkan dalam setiap tahapan Pilbup Kediri 2020, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat termasuk pembatasan jarak fisik .
Wisnu mengaku jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri untuk membahas persoalan ini.
Teknis protokol kesehatan diterapkan di TPS dengan mengurangi jumlah pemilih di sana. Pada saat pemilu beberapa tahun lalu tercatat jumlah pemilih 800 orang per TPS, nantinya akan dikurangi menjadi 500 pemilih saja.
"Kami menerapkan dua hal, pertama SOP protokol covid ketat, sudah berkordinasi dengan gugus tugas dan dinas kesehatan. Yang kedua kita tetapkan pembatasan fisik, membatasi jumlah pemilih di TPS," kata Wisnu Kamis 18 Juni 2020.
Sepeti diketahui setelah mandat pencabutan penundaan Pilkada 2020 dilakukan, KPU Kabupaten Kediri langsung melaksanakan tahapan Pilbup Kediri selanjutnya, dengan melantik ribuan anggota PPS melalui media daring.
Setelah pelantikan PPS selesai, kemudian masuk tahapan sanjutnya yakni pemuktahiran data pemilih yang berlangsung bulan Juni hingga Juli 2020.
Advertisement