Nasib Viktor Laiskodat Ditentukan Setelah Reses
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI akan memverifikasi laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat setelah masa reses, kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.
"Dari kesekretariatan MKD sudah melaporkan ada satu laporan terkait anggota DPR dengan inisial VBL ke MKD. Namun, karena saat ini masih reses, verifikasi baru dilakukan setelah reses," kata Dasco di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (10/8) siang.
Dia menjelaskan mengapa verifikasi dilakukan setelah reses, karena harus dilakukan tenaga ahli MKD dan didampingi oleh minimal satu orang anggota MKD. Menurut dia verifikasi yang dilakukan terdiri dari dua jenis yaitu verifikasi administrasi lalu masuk pada materi.
"Misalnya, yang melaporkan ke MKD mengatas namakan partai politik tertentu dengan menggunakan kop surat partai, namun identitas sebagai pengurus partai tersebut tidak dilampirkan," ujarnya.
Karena itu, menurut politisi Partai Gerindra itu, MKD memberikan kesempatan 14 hari bagi pelapor untuk melengkapi data-data agar sesuai.
Namun, Dasco enggan menjelaskan mengenai pernyataan yang disampaikan Viktor sehingga dilaporkan ke MKD karena itu sudah masuk dalam ranah materi dan tidak bisa komentari.
"Nanti kita lihat dari verifikasi materi perkara apakah memenuhi unsur atau tidak lalu alat bukti yang disampaikan pelapor yang juga akan kami verifikasi," tuturya.
Dasco mengatakan laporan terkait Viktor itu baru satu yaitu dari PKS namun pelapor belum memberikan identitasnya sebagai pengurus partai tersebut.
Sementara itu, menurut dia terkait laporan Generasi Muda Demokrat beberapa waktu lalu, hanya memberikan rilis bahwa mereka telah melaporkan Viktor ke Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Ketua DPP Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat mengatakan Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS mendukung sistem khilafah dan intoleran.
Partai NasDem telah mengklarifikasi maksud pidato Viktor Laiskodat dan bersikukuh menolak meminta maaf meskipun banyak pihak telah mendesaknya. Partai NasDem berdalih bahwa video pidato Viktor telah diedit sehingga substansinya tidak utuh.
Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, selain melaporkan Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Victor Laiskodat ke Bareskrim Polri, pihaknya juga mengadukan yang bersangkutan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Hari ini kami menyampaikan laporan di Mabes Polri yang nanti setelah selesai juga akan meneruskan pengaduan ke MKD di DPR. Diduga kuat bahwa Saudara Viktor sudah melanggar sebagai seorang pejabat negara dan melanggar sumpah janji anggota DPR," kata Zainuddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/8).
Dia mengatakan PKS tidak terima dengan pernyataan Victor yang menuduh bahwa partainya mendukung konsep negara berbasis sistem kekhalifahan.
Selain itu Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Generasi Muda Demokrat, Primawira meminta Laiskodat untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya itu.
Dalam laporannya, Primawira yakin Laiskodat sudah melanggar kode etik sebagai anggota dewan dan dirinya pun menginginkan Laiskodat dipecat dari anggota DPR.
"Dan karena ini masih dalam masa reses kami mau melakukan somasi kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka kepada Partai demokrat dan kader-kader di seluruh Indonesia khususnya kader Partai Demokrat di NTT," kata Primawira.
Primawira datang membawa kliping dari media masa dan rekaman video sebagai bukti dan punya saksi yang kuat untuk kasus ini. (ant)