Lembaga Baru di Lingkungan Istana, Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
Jakarta: Presiden Joko Widodo hari Rabu (7/6) pagi melantik sembilan orang anggota Dewan Pengarah dan seorang Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP), di Istana Negara.
Sembilan orang Dewan Pengarah UKP PIP itu adalah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 Jendral Try Sutrisno, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Muhammad Mahfud MD, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.
Kemudian ada mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Andreas Anangguru Yewangoe, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya dan Ketua Umum Majelis Buddhayana Indonesia sekaligus CEO Garudafood Group Sudhamek.
Sedangkan selaku Kepala UKP PIP adalah cendekiawan penulis buku Negara Paripurna Yudi Latief. Yudi Latief saat ini juga merupakan Direktur Eksekutif Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Pancasila.
Pelantikan juga dihadiri oleh para pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Komisioner KPK Saut Situmorang, Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja.
Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Lembaga baru itu ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang terintegrasi dengan program-program pembangunan termasuk pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya.
Pasal 3 Perpres No 54 tahun 2017 menyatakan UKP-PIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan
Sedangkan dalam Pasal 5 menyatakan Susunan organisasi UKP-PIP terdiri atas:
a. Pengarah terdiri atas unsur:
1. tokoh kenegaraan;
2. tokoh agama dan masyarakat; dan
3. tokoh purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan akademisi.
b. Pelaksana terdiri atas:
1. Kepala;
2. Deputi Bidang Pengkajian dan Materi;
3. Deputi Bidang Advokasi; dan
4. Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi.
Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) ini kata Ketua Fraksi PDIP MPR RI, Ahmad Basarah, sangat penting. Menurutnya bangsa Indonesia sedang galau karena sejak era reformasi tahun 1998, pemerintahan Republik Indonesia telah kehilangan arah dan orientasi dalam strategi sosialiasi dan pemantapan ideologi Pancasila kepada rakyatnya.
Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyebutkan euforia politik pada awal reformasi untuk menjatukan rezim otoriter Orde Baru telah salah sasaran dengan menjadikan Pancasila sebagai kambing hitam yang dianggap menjadi penyebab langgengnya kekuasaan Jenderal Soeharto selama 32 tahun.
Sementara Kepala UKP PIP Yudi Latief mengakui bahwa kewenangan lembaga yang baru ia pimpin punya keterbatasan.
"Dibentuknya unit ini juga jangan `over` ekspektasi karena unit ini tidak terlalu luas kewenangannya, dan lebih kepada fungsi koordinasi dan pengendalian dan pembenahan pengajaran Pancasila di sekolah-sekolah, sebenarnya kewenangan terbatas, tapi ekspektasi publik sangat besar," kata Yudi di Istana Negara Jakarta, Rabu.
"Jadi saya kira jalan terbaik adalah dengan memberdayakan komunitas, kembali ke semangat Pancasila gotong royong," ucap Yudi.
Ia menilai bahwa untuk mendorong semangat Pancasila pada masa depan negara hanya akan menjadi fasilitator.
"Tapi sebenarnya yang bergerak itu simpul-simpul relawan dari berbagai komunitas. Saya menyebutnya gembala-gembala komunitas yaitu rohaniawan, budayawan, sineas, jurnalis, tua-tua adat itu yang akan kita jaring dalam konektivitas supaya sama-sama bertanggung jawab dalam Pancasila karena seperti yang Bung Karno katakan bahwa Pancasila itu semula dari komunitas".
"Kalau kita ada masalah maka negara minta tolong kepada komunitas untuk bisa ikut serta merawat nilai-nilai ini," tutur Yudi, menjelaskan.
Yudi juga mengaku bahwa Pancasila akan dicoba untuk kembali dihidupkan sebagai pelajaran di sekolah-sekolah maupun universitas.
"Selanjutnya yang akan segera menjadi pusat perhatian adalah banyak orang merasa pelajaran Pancasila untuk dihidupkan kembali, bukan hanya implisit tapi eksplisit. Ini kewenangannya di kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, yang bisa kita lakukan adalah kalau kementerian terkait mewajibkan pelajaran Pancasila sebagai pelajaran maka kita hanya bisa membantu supaya pelajaran Pancasila yang menjadi bahan ajar, sistem `delivery`, metodologinya itu harus lebih berbobot, menarik, lebih sesuai dengan perkembangan masyarakat ini," tambah Yudi.
Kegiatan lain yang digagas UKP PIP menurut Yudi juga adalah Bulan Pancasila. "Menarik Pancasila disebut dari 1 Juni disempurnakan pada 22 Juni dan berakhir absah saat konstitusi diresmikan pada 18 Agustus, supaya saya kira pro kontra soal ini kita selesaikan dengan cara semua orang mengerti bahwa Pancasila tidak sekali jadi, tapi melalui proses yang berkelanjutan mulai 1 Juni sampai 18 Agustus," ungkap Yudi. (ant)
Advertisement