KPPU Dorong Amandemen UU Larangan Monopoli
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki banyak agenda di tahun 2019. Agenda penting itu di antaranya; akan memfokuskan penangganan hukum perkara untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, memperkuat kelembagaan, wewenang, tugas serta fungsinya agar dapat menjalankan UU dengan kredibel.
Komisioner KPPU Pusat, Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum, menyampaikan agenda itu dalam acara "Catatan Awal Tahun KPD KPPU Surabaya" di kantor KPPU Surabaya, Gedung Bumi Mandiri Tower 1 Lantai 7 Jalan Jendral Basuki Rahmat Surabaya.
Catatan penting lainnya, kata Afif Hasbullah, KPPU mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Masih menurut Afif Hasbullah, UU ini belum pernah diperbaharui. Maka kalau ada perbaharuan UU bukan hanya kejelasan badan hukum usaha dalam negeri saja yang diatur, melainkan usaha luar negeri yang ada di Indonesia juga bisa diatur.
"Contohnya kasus Garuda kemarin. Yang dipanggil adalah pihak luar negeri. Sementara kita tidak bisa melakukan hal sebaliknya, karena kita tidak punya badan hukumnya. Andai kita punya maka bisa mengawasi badan usaha di seluruh Indonesia," ujar dia.
Afif Hasbullah juga mengatakan, selain persoalan di atas KPPU juga ingin mengatur post merger yaitu perjanjian setelah kerja menjadi pre merger yaitu perjanjian sebelum kerja.
"Post merger hanya ada di Indonesia, kalau di luar negeri sudah pre meger semua. Jadi nantinnya mereka melapor dulu ke KPPU untuk meminimalisir monopoli usaha yang bisa terjadi," kata Afif
Lanjut Komisioner KPPU Pusat ini, di tahun 2019 nantinya KPPU masih berkomitmen dengan pengawasan pangan, insfastruktur, kebijakan tentang e-commers serta mengkaji kenaikan harga tiket pesawat.
Senada, Dendy R. Sutrisno, Kepala KPD (Kantor Perwakilan Daerah) KPPU Surabaya, mengatakan, kebijakan yang ada di pusat juga akan dilaksanakan di daerah. "Hanya di Surabaya kita fokus bagaimana membantu percepatan pembagunan pada umumnya. Melalui kebijakan-kebijakann kita dorong Pemerintah Jawa Timur melahirkan kebijakan pro dalam persaingan yang sehat. Misal kebijakan soal ritel modern," kata Dendy. (pita)