Kejaksaan Diminta Usut Laporan Penyalahgunaan Dana ADD dan DD
Puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Senin, 18 November 2019. Mereka mendesak laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana ADD dan DD Desa Gumirih agar segera diproses.
Laporan ini telah disampaikan pada akhir Oktober 2019 lalu. Massa juga meminta pelantikan Petahana dan Kades Terpilih Desa Gumirih, MA, ditunda sampai proses hukum selesai.
Massa melakukan orasi sambil membentangkan poster di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian. Akhirnya massa bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, M. Miroj.
"Kita sempat tidak ditemui Kajari, awalnya ditemui Kasi Pidum. Sempat adu argumentasi. Karena kita diagendakan akan dipertemukan dengan Pak Kajari," jelas koordinator aksi yang juga Ketua LSM KPJ Merah Putih, Yunus Wahyudi.
Yunus menyebut, kali ini dia membawa massa karena laporannya belum ditindaklanjuti. Pekan lalu Yunus mendapatkan informasi dari bidang Pidsus berkas bahwa laporan itu sudah di Meja Kajari. Hari ini, menurutnya Kajari menyebut berkas itu belum ada di mejanya.
"Kita diminta menunggu Kasi Intel. Seharusnya Kejaksaan cepat melakukan pemeriksaan pada kita selaku pelapor," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kajari mengaku masih belum bisa memberikan informasi perkembangan laporan. Sebab berkas tersebut masih belum ada di mejanya.
"Kita harus mengerti bahwa perkara itu bukan seperti membuat masakan. Saya belum baca pengaduannya. Kita bisa cepat, tapi untuk mengundang orang butuh tiga hari. Saya manggil harus tiga hari itu menurut ketentuannya," jelasnya.
Aksi dilanjutkan di Kantor Pemkab Banyuwangi. Massa kembali berorasi. Sementara perwakilan massa bertemu dengan pihak Pemkab. Mereka meminta MA selaku Kades terpilih tidak dilantik dulu sampai proses hukumnya tuntas.
"Kami minta setidaknya pelantikan MA ditunda sampai enam bulan. Jika memang tidak terbukti, silakan dilantik," kata Hari Prakisto kepada perwakilan Pemkab.
Pihak Pemkab Banyuwangi menyatakan, menyangkut dengan tahapan Pilkades, setiap tahapan ada problem. Penyelesaiannya juga dilakukan pada tahapan itu. Begitu BPD mengusulkan pelantikan, artinya tidak ada problem di lapangan.
"Tapi tadi ada permohonan dari warga untuk dilakukan penundaan pelantikan, khususnya Pak MA. Nanti kita laporkan kepada Pak Bupati," kata panitia Pilkades Kabupaten Banyuwangi sekaligus Kasatpol PP, Anacleto, usai pertemuan.