Indonesia Geger Halal-Haram, AstraZeneca Keluarkan Pernyataan
Vaksin AstraZeneca banyak menjadi buah bibir di Indonesia. Sejumlah lembaga di negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia ini, meributkan halal atau haram vaksin lantaran kandungan babi di dalamnya. AstraZeneca pun angkat bicara terkait polemik ini.
Juru bicara AstraZeneca Indonesia, Rizman Abudaeri memberikan pernyataan singkat terkait polemik tersebut. "Di semua tingkat proses produksi, vektor virus dalam vaksin tidak menggunakan atau melakukan kontak dengan produk turunan dari babi pun produk hewani lainnya," dikutip dari Reuters, Minggu 21 Maret 2021.
Terkait pernyataan ini, Reuters menyebut belum ada respon dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Diketahui, dewan perkumpulan ulama di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan jika vaksin tersebut mengandung tripsi dari babi. Setelah memaparkan temuan itu, MUI mengeluarkan fatwa jika Vaksin AstraZeneca boleh digunakan dalam kondisi darurat.
Dilansir dari Ngopibareng.id, ketua MUI KH. Miftachul Achyar menegaskan, vaksin AstraZeneca ini boleh digunakan karena pertimbangan keadaan darurat pandemi Covid-19.
“Boleh, menurut MUI hajat yang ditempatkan di dalam keadaan darurat itu boleh tapi terbatas. Artinya terbatas, kalau ada Vaksin Sinovac, maka ini (AstraZeneca) gak boleh digunakan,” kata pria yang juga Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Diketahui, Indonesia telah mengeluarkan izin sekaligus persetujuan untuk menggunakan vaksin buatan Oxford, Inggris ini, pada Jumat lalu. Izin dan persetujuan baru itu keluar mengikuti temuan kasus beku darah yang ditemukan pada penerima vaksin di Eropa. (Rtr/Ngo)
Advertisement