Ditangkap Polisi, Begini Modus Penipuan Pendiri PA 212
Ahmad Buchori Muslim, dikenal publik sebagai pendiri Persaudaraan Alumni atau PA 212. Sayangnya, ia diduga melakukan penipuan pengurusan visa haji, akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Di kediamannya, di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis dinihari, 4 April 2019 pukul 04.30 WIB, Buchori Muslim, ditangkap Tim dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Ahmad Buchori Muslim merupakan Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 1 Dapil Kota Bekasi-Kota Depok.
"Penangkapan berdasarkan laporan bernomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 28 Juni 2018," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 April 2019.
Atas penangkapan itu, pengacara Kapitra Ampera telah menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk memastikan penangkapan terhadap rekannya itu.
“Saya memastikan karena keluarga sudah menghubungi saya, saya memastikan kalau memang dia ditahan di situ, dia lagi diperiksa,” kata Kapitra kepada sejumlah awak media, Jumat 5 April 2019.
Kapitra juga menyampaikan bahwa dirinya telah dihubungi pihak keluarga untuk bisa menjadi kuasa hukum Buchori Muslim. Hanya saja ia belum bisa memastikan karena kondisinya yang saat ini tengah sibuk untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
“Ya mungkin nanti kalau lanjut ya, tapi saya belum bisa dampingi karena saya nyaleg,” pungkasnya.
Ihwal Penipuan dan modusnya
Pelapornya, menurut Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, berinisial MJ. Awalnya MJ bertemu dengan Bukhari di satu tempat pengajian. Ia lantas mengutarakan keinginan untuk mengurus visa haji para jemaahnya meski kuota haji sudah habis. Bukhari lalu menyatakan dapat mengurus visa tersebut.
MJ, kata Argo, percaya lantaran Bukhari dianggap sebagai ulama yang sering berceramah di berbagai tempat. Keduanya kemudian bertemu di depan kedutaan besar Arab Saudi. Saat itu, MJ menyerahkan uang sebesar USD 136.500 (lebih dari Rp 1,9 miliar) dan 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya.
"Penyerahan tersebut terjadi di dalam mobil terlapor (Bukhari), namun, tidak ada tanda terimanya," tutur Argo.
Menurutnya, Bukhari diminta oleh MJ untuk mengurus paspor tersebut dalam waktu tiga hari dan disanggupi. Namun, Bukhari justru menghilang tanpa kabar. MJ lantas meminta kepada seorang saksi berinisial AJ untuk menghubungi Bukhari dan bertemu di rumahnya.
"Saat itu dibuat surat pernyataan dan kwitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar USD 136.500 dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah," tutur Argo.
Sayangnya, hingga laporan polisi dibuat, visa haji furodah yang diminta tak kunjung diurus. Bukhari bahkan membantah menerima uang USD 136.500 dan berdalih saat itu MJ hanya menyerahkan 27 buah paspor.
Polisi kini telah menahan seorang di antara pendiri PA 212 itu bersama barang bukti satu buah surat pernyataan dan kuitansi. (asm/rls)
"Sayangnya, hingga laporan polisi dibuat, visa haji furodah yang diminta tak kunjung diurus. Bukhari bahkan membantah menerima uang USD 136.500 dan berdalih saat itu MJ hanya menyerahkan 27 buah paspor."