BNNP Jatim Musnahkan 5,3 Kg Sabu Milik Pemain Bola
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berjenis sabu sebanyak 5,3 Kg dan prekusor narkotika cair yang diamankan dari hasil penangkapan pertengahan Mei 2020.
Barang haram itu di antaranya hasil tangkapan terhadap mantan kiper PS Hizbul Wathan (PSHW) M. Choirun Nasirin dan beberapa rekannya.
“Jadi barang yang kami musnahkan ini dari kiper PSHW Choirun Nasirin, kemudian Dedi A Manik, Novin Andrian, dan Eko Susan Indarto,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigadir Jenderal Bambang Priyambada di Kantor BNNP Jatim, Surabaya, Selasa 14 Juli 2020.
Ia menyampaikan, berdasar laporan, Nasirin dkk memang sering melakukan transaksi narkoba di Buduran. Kemudian, pada 17 Mei 2020 lalu sekira pukul 12.20 WIB, petugas BNNP Jatim mengintai Nasirin yang menuju Hotel Sinar di Sedati, Sidoarjo.
Di hotel itu ia menemui seseorang yang datang menggunakan mobil MPV bernomor polisi H 9314 AW. Tak lama berselang datang seseorang yang kemudian bergabung dalam kamar 130. Petugas kemudian mengamankan tersangka serta barang bukti. Lalu menginterogasi dan menggeledah kamar hotel. Serta mendapat barang bukti methapetamine sebanyak 5.319 gram.
Tak berhenti di situ, penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut sampai terungkapnya fakta adanya clandestine labolatory yang berada di wilayah Mijen, Semarang.
Lantas, para tersangka dibawa ke lokasi tersebut untuk mengungkap praktis dengan sisa prekusor narkotika jenis HCL, aseton, serta peralatan produksi lainnya.Setelah itu dilakukan koordinasi dengan aparat setempat serta penyidik BNNP Jawa Tengah.
Atas perbuatanya tersebut para tersangka diancam dengan Pasal 112 ayat (2) sub pasal 113 ayat (2) sub Pasal 114 ayat 2 sub pasal 129 huruf (a) Yo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.
“Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di Jatim. Apalagi peredaran narkoba sudah menyasar semua usia dan dari latar belakang apapun,” kata Bambang.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Manajemen PSHW telah memecat Nasirin setelah diduga terlibat kasus narkoba yang diungkap BNNP Jatim. "Ini sudah menjadi keputusan manajemen dan dia dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba. Yang bersangkutan juga sudah mengakui dan meminta maaf kepada manajemen, pelatih dan juga para suporter,” kata Presiden PSHW, Dhimam Abror Djuraid.